Liputan6.com, Kotamobagu - Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik mengatakan penyelidikan kasus drag race maut yang menewaskan 8 orang, terus dilakukan Satreskrim Polres Kotamobagu dengan berkoordinasi bersama jajaran terkait. Sejumlah pihak terkait juga telah dimintai keterangan.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara maupun pihak pembalap. Ada sekitar lima atau enam orang yang sudah dimintai keterangan untuk melengkapi bahan penyelidikan," ungkap Abdul Kholik pada, Selasa (11/8/2026).
Advertisement
Terkait kondisi pengemudi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, Kapolres menyebut yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan awal. Namun, karena kondisi kesehatan, pengemudi kemudian dirujuk ke rumah sakit di Manado untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
"Pengemudi sudah kita periksa. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan dirujuk ke Manado untuk penanganan medis lanjutan," ujarnya
Dia mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan aspek kemanusiaan serta asas praduga tak bersalah.
"Belum ada penetapan tersangka karena seluruh proses penyelidikan masih berjalan," ujarnya.
Ajang kejuaraan balap Tidar Drag Race tersebut berlangsung selama empat hari, mulai 6 hingga 9 Agustus 2026. Tragedi terjadi pada hari terakhir sekaligus penutupan kegiatan, Minggu (9/8/2026), sekitar pukul 15.00–16.00 Wita.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kendaraan pembalap diduga mengalami kendala teknis atau kehilangan kendali (lost control) setelah melewati garis finis. Kendaraan kemudian diduga tidak mampu melakukan pengereman secara sempurna dan terus melaju hingga menghantam barisan penonton di sekitar area lintasan.
Peristiwa tersebut mengakibatkan 8 korban meninggal dunia, dan sejumlah warga lainnya luka-luka.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk faktor teknis, kondisi kendaraan, kecepatan, sistem keselamatan lintasan, serta aspek lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan.
Terkait legalitas ajang balap tersebut, Abdul Kholik menegaskan seluruh proses perizinan kegiatan telah ditempuh sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Meski demikian, aspek hukum terkait insiden tersebut tetap akan ditelusuri secara menyeluruh.
"Kami akan mengusut tuntas dan membuat terang peristiwa ini demi kepastian hukum," ujarnya.