Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengaturan posisi duduk pejabat negara mengikuti ketentuan keprotokolan. Respons itu disampaikan menyusul sorotan terhadap posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Forum kabinet tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7). Perhatian publik mengarah pada tata tempat yang menempatkan wakil presiden tidak berdampingan langsung dengan presiden.
Advertisement
Jokowi memberikan penjelasan saat ditemui awak media di kediamannya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8).
"Ya, secara kedudukan wakil presiden itu secara konstitusional jelas, sudah jelas. Dan ada undang-undang keprotokolan juga jelas semuanya," ujar Jokowi saat ditemui awak media di rumahnya, Jalan Kutai Utara Nomor 01, Sumber, Solo, Rabu (12/8).
Pengaturan Kursi Sidang Paripurna
Pada sidang tersebut, Gibran duduk sejajar dengan jajaran menteri/menteri koordinator, bukan di sisi Presiden Prabowo Subianto. Formasi itu memantik perbincangan karena berbeda dari ekspektasi sebagian publik.
Jokowi meminta agar penataan itu dirujuk ke aturan yang berlaku.
"Ya sudah, diikuti aja aturannya di situ, karena sudah jelas semuanya kok," tegasnya.
Saat dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai ucapannya "sudah jelas semuanya," Jokowi memilih merujuk media ke regulasi.
"Ya, coba dibaca aturannya," ucap Jokowi sambil tersenyum.
Hubungan Prabowo–Gibran
Jokowi memastikan dinamika di ruang sidang tidak berdampak pada relasi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Ya, baik-baik saja, enggak ada masalah," kata Jokowi.
Ia juga membantah kabar yang menyebut hubungan keduanya tengah merenggang.
"Baik-baik saja," pungkasnya.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pengaturan tempat duduk tersebut murni karena kebutuhan teknis semata.