Mobil Masih Kredit Bisa Dijual, Begini Prosesnya

Dengan skema tersebut, pemilik mobil tidak harus menyelesaikan seluruh proses administrasi sendiri

oleh Septian PamungkasDiterbitkan 10 Agustus 2026, 16:03 WIB
Ilustrasi proses jual beli mobil. (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar mobil bekas di Indonesia terus berkembang. Namun, bagi pemilik kendaraan yang ingin menjual mobil secara cepat, proses transaksi masih menjadi salah satu tantangan, terutama ketika harus melalui pemeriksaan kendaraan, negosiasi harga, hingga penyelesaian administrasi.

Kondisi tersebut turut mendorong hadirnya berbagai layanan yang menawarkan proses penjualan mobil bekas secara lebih praktis. Salah satunya Jualmobilmu.id yang memperkenalkan layanan inspeksi sekaligus pembelian mobil bekas dengan klaim garansi pencairan dana dalam waktu 15 menit setelah harga disepakati.

Founder & CEO Jualmobilmu, Azka, mengatakan layanan tersebut ditujukan bagi pemilik kendaraan yang membutuhkan kepastian dalam proses penjualan, khususnya terkait waktu pencairan dana.

"Banyak pemilik mobil enggan menjual kendaraannya karena proses pemeriksaan yang lama dan pembayaran yang sering kali tertunda. Melalui Jualmobilmu.id, kami memangkas seluruh proses tersebut. Setelah kesepakatan harga tercapai, kami menggaransi dana akan masuk ke rekening penjual dalam waktu 15 menit," ujar Azka.

Salah satu persoalan yang kerap dihadapi pemilik saat hendak menjual mobil bekas adalah status kendaraan yang masih dalam masa cicilan.

Jualmobilmu.id menyatakan dapat membantu proses penjualan kendaraan dengan kredit berjalan.

Platform tersebut menyediakan tim legal dan administrasi untuk membantu proses pelunasan kepada perusahaan leasing sekaligus pengurusan dokumen kepemilikan kendaraan.

Dengan skema tersebut, pemilik mobil tidak harus menyelesaikan seluruh proses administrasi sendiri.

Meski demikian, proses penjualan tetap bergantung pada validitas dokumen serta ketentuan yang berlaku pada kendaraan dan pihak pembiayaan.

Selain menawarkan proses transaksi yang lebih cepat, Jualmobilmu.id juga menyebut tidak menerapkan batasan khusus berdasarkan merek, tipe, maupun tahun produksi kendaraan.

 

Perlu Lewati Tahap Verifikasi

General Manager JualMobilmu, Miftah, mengatakan mobil dari berbagai tahun produksi dapat diproses selama memenuhi persyaratan legalitas dan dokumen kendaraan.

"Kami tidak membatasi tahun pembuatan atau merek tertentu. Selama dokumen kendaraan valid dan legal, unit tersebut dapat diproses. Kami ingin menjadi solusi inklusif bagi siapa saja yang ingin menjual mobil bekasnya dengan aman," kata Miftah.

Artinya, faktor utama yang menjadi perhatian dalam proses tersebut adalah keabsahan dokumen kendaraan. Mobil yang akan dijual tetap perlu melewati tahap verifikasi sebelum transaksi dapat dilanjutkan.

Untuk memudahkan pemilik kendaraan melakukan proses inspeksi, Jualmobilmu.id saat ini memiliki dua lokasi, yakni di Alam Sutera dan Duren Sawit.

Kehadiran lokasi inspeksi tersebut menjadi salah satu bagian dari upaya memperpendek proses penjualan mobil bekas, mulai dari pemeriksaan kendaraan hingga kesepakatan harga.

Bagi pemilik kendaraan, kecepatan pencairan dana memang menjadi salah satu pertimbangan ketika memilih menjual mobil melalui platform pembelian mobil bekas.

Namun, seperti halnya transaksi kendaraan pada umumnya, pemilik tetap perlu memperhatikan hasil inspeksi, nilai penawaran, serta kelengkapan dokumen sebelum menyepakati transaksi.

Dengan semakin beragamnya pilihan kanal penjualan mobil bekas, pemilik kendaraan kini tidak hanya dapat mengandalkan penjualan langsung kepada konsumen.

Layanan pembelian mobil bekas oleh platform otomotif menjadi alternatif bagi mereka yang lebih mengutamakan kemudahan proses dan kepastian waktu transaksi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya