Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan pembongkaran salah satu Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. JPO lama tersebut dinilai tidak ramah bagi penyandang disabilitas karena tidak lagi dilengkapi lift dan memiliki perbedaan ketinggian dengan area sekitarnya.
"Alasannya, yang satu JPO (di Rasuna Said) akan kita bongkar adalah karena yang satu itu betul-betul tidak ramah terhadap disabilitas," kata Pramono usai meninjau JPO di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (9/8/2026).
Advertisement
Pramono mengatakan, kondisi JPO lama diketahui setelah dirinya bersama jajaran Pemprov DKI mengecek langsung kedua fasilitas penyeberangan yang berada di lokasi tersebut. Dari hasil pengecekan, JPO lama dinilai menyulitkan kelompok disabilitas untuk mengaksesnya.
"Yang lama sudah tidak ada lift, sehingga tidak mudah untuk diakses masyarakat, khususnya penyandang disabilitas," ujarnya.
Selain tidak memiliki lift, terdapat perbedaan ketinggian yang cukup signifikan antara akses JPO lama dengan area di sekitarnya. Kondisi itu membuat penyandang disabilitas kesulitan menggunakan fasilitas penyeberangan tersebut.
"Kalau kita sambungkan, ada beda tinggi yang cukup tinggi sehingga itu menyebabkan masyarakat yang menyandang disabilitas tidak bisa memanfaatkan lokasi atau tempat tersebut," jelas Pramono.
Atas pertimbangan tersebut, Pemprov DKI memutuskan membongkar JPO lama. Nantinya hanya akan ada satu JPO yang digunakan masyarakat di lokasi tersebut.
JPO Baru Dipertahankan dan Diperbaiki
JPO yang lebih baru akan dipertahankan dan ditingkatkan fasilitasnya. Pemprov DKI juga akan memperbaiki aspek perawatan agar fasilitas tersebut lebih mudah dan nyaman digunakan masyarakat.
Pramono memastikan akses bagi penyandang disabilitas menjadi salah satu perhatian dalam perbaikan tersebut, termasuk memastikan lift dapat berfungsi dan menunjang kebutuhan pengguna.
"Dan yang baru nanti sepenuhnya maintenance-nya (perawatan) kita perbaiki, kita permudah, termasuk lift dan sebagainya yang sudah kita lakukan pengecekan sehingga mudah-mudahan tidak lagi 'Love and Hate', tidak lagi 'Love and Love', atau Love-nya satu aja," terang Pramono.
Keberadaan dua JPO di Jalan HR Rasuna Said sebelumnya menjadi perhatian publik dan viral di media sosial dengan sebutan JPO "Love-Hate Relationship". Kedua JPO tersebut berada berdekatan dan memiliki fungsi yang pada dasarnya sama, yakni sebagai fasilitas penyeberangan sekaligus mendukung akses masyarakat menuju transportasi umum, termasuk layanan Light Rail Transit (LRT).
Namun, kedua JPO tersebut memiliki perbedaan dari sisi usia dan desain. JPO lama merupakan fasilitas yang dibangun Pemprov DKI Jakarta sejak puluhan tahun lalu, sedangkan JPO lainnya merupakan fasilitas yang lebih baru dan berkaitan dengan LRT serta KAI.
"Yang satu, yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu lebih lama (umurnya), kalau dilihat desainnya, pasti desain tahun 80-an atau 90-an awal. Sementara, yang satu dibuat oleh LRT dan juga KAI, ini yang lebih baru," ungkap Pramono.
Menurut Pramono, keberadaan dua JPO dengan fungsi serupa di lokasi yang berdekatan juga mencerminkan persoalan dalam pembangunan fasilitas publik pada masa lalu.