Liputan6.com, Jakarta - Orang tua di Kota Depok, Jawa Barat, berinisial S tega memperkosa anaknya sendiri. Dalam aksinya, tersangka mengiming-imingi uang jajan kepada korban. Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menuturkan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Cilodong.
"Tersangka merupakan ayah kandung korban, diduga sudah dilakukan beberapa kali," ujar Hendra saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (8/8/2026).
Advertisement
Pemerkosaan yang dilakukan ayah kandung berawal saat korban sedang bermain handphone bersama adiknya di kamar. Tersangka masuk ke dalam kamar dan memanggil korban ke ruang TV untuk menonton tv bersama.
"Korban dipanggil tersangka untuk diajak nonton TV di ruang TV," jelas Hendra.
Untuk melancarkan nafsu bejatnya, tersangka mengajak anaknya masuk ke dalam kamar bersama korban dengan mengunci pintu. Tersangka meminta korban menuruti perintahnya dengan diimingi akan diberikan uang jajan untuk korban pergi Yogyakarta.
"Di kamar itu korban diminta tersangka untuk membuka seluruh pakaian korban. Korban sempat melawan tersangka saat diperkosa, namun tersangka tetap memperkosa korban," ucap Hendra.
Tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain. Selain itu, tersangka tanpa memiliki rasa bersalah, memberikan uang kepada korban.
"Tersangka memberikan uang sebesar Rp 200 ribu kepada korban," ungkap Hendra.
Diduga perbuatan tersangka telah dilakukan berulang kali hingga korban mengalami trauma. Akhirnya perbuatan bejat tersangka terhenti saat korban menceritakan kepada keluarganya.
"Usai menerima laporan kami melakukan penangkapan kepada tersangka," tutur Hendra.
Polisi telah melakukan visum dan membawa tersangka ke Polres Metro Depok untuk menjalani pemeriksaan. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 473 KUHP tentang pemerkosaan.
"Untuk barang bukti yang kami amankan yakni hasil visum dan pakaian korban," pungkas Hendra.