Kebakaran Gede Pangrango Dipadamkan, Kemenhut Tutup Jalur Pendakian

Satu hektare area di Alun-alun Surya Kencana terbakar.

oleh Fira SyahrinDiterbitkan 08 Agustus 2026, 11:44 WIB
Proses pemadaman kebakaran di Alun-alun Surya Kencana Gunung Gede

Liputan6.com, Jakarta - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) Kementerian Kehutanan berhasil memadamkan kebakaran di Alun-Alun Barat Surya Kencana, sebelum api merembet lebih jauh ke dalam hutan.

​Kebakaran pertama kali diketahui dari laporan masyarakat pengelola basecamp ke Resor PTN Wilayah Gunung Putri pada pukul 15.15 WIB. Petugas gabungan bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dan relawan langsung diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.

​Kepala Balai Besar TNGGP Sadtata Noor Adirahmanta mengungkapkan, area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai luas sekira satu hektare.

Area yang terbakar berupa hamparan rumput kering serta sebagian kecil vegetasi kayu pada radius lima meter dari kawasan sabana edelweiss.

​"Berkat kesigapan petugas, MMP, dan relawan di lapangan, api berhasil dipadamkan sepenuhnya," ujar Sadtata dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026).

​Meskipun api sudah padam, tim gabungan tetap bersiaga untuk mengantisipasi munculnya potensi titik api susulan. Langkah pemantauan dan penyisiran (groundcheck) bergiliran bakal dilakukan selama tiga hari kedepan.

​"Guna memastikan kondisi benar-benar aman, tim kami tetap bersiaga melakukan pemantauan dan penyisiran bergiliran," beber Sadtata.

​Sebagai langkah pencegahan dan pemulihan kawasan, Kemenhut memutuskan menutup sementara seluruh jalur pendakian TNGGP mulai 7 hingga 11 Agustus 2026.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: SE.18 Tahun 2026 yang juga telah disetujui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

​Langkah tegas ini merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang memprioritaskan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.

​"Langkah penutupan ini kami ambil demi keselamatan bersama dan mengefektifkan pemulihan kawasan," tegas Sadtata.

​Bagi calon pendaki yang sudah melakukan pemesanan pada periode penutupan tersebut, pihak pengelola menyediakan fasilitas pengembalian dana (refund).

Informasi dan link pengajuan akan dikirimkan secara langsung melalui nomor resmi WhatsApp BBTNGGP kepada ketua kelompok yang terdaftar.

​"Pihak Balai Besar TNGGP memfasilitasi refund yang link-nya dikirim langsung via WhatsApp resmi ke ketua kelompok," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya