Liputan6.com, Jakarta - Dunamu, perusahaan induk bursa kripto Upbit, resmi ditunjuk untuk menyimpan dan mengelola aset kripto sitaan milik Kepolisian Nasional Korea Selatan (KNPA). Penunjukan tersebut berlaku selama satu tahun setelah perusahaan memenangkan proses tender terbuka yang diselenggarakan pemerintah.
Dikutip dari CoinMarketCap, Sabtu (8/8/2026), Dunamu mengungkapkan telah ditetapkan sebagai pemenang akhir proyek penyimpanan dan pengelolaan aset digital hasil sitaan setelah menyelesaikan tahapan negosiasi teknis dengan pihak kepolisian.
Advertisement
Kontrak tersebut merupakan tahap akhir dari proses pengadaan yang dimulai sejak awal tahun. Sebelumnya, Dunamu telah ditetapkan sebagai calon pemenang pada 8 Juli 2026 sebelum akhirnya resmi memperoleh kontrak.
Melalui kerja sama ini, seluruh aset kripto yang disita dalam proses penyelidikan kepolisian akan disimpan menggunakan layanan Upbit Custody, platform penyimpanan aset digital milik Dunamu.
Dokumen pengadaan menunjukkan nilai kontrak mencapai 267 juta won atau sekitar US$ 195.000 untuk layanan penyimpanan dan pengelolaan aset digital selama satu tahun.
Upbit Andalkan Cold Wallet 100 Persen Offline
Dunamu menyatakan Upbit Custody akan mengelola aset kripto sitaan dengan sistem pemantauan selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan. Layanan tersebut tetap beroperasi pada malam hari, akhir pekan, maupun hari libur nasional agar pengelolaan aset tidak terganggu.
Perusahaan juga mengandalkan sistem keamanan berbasis cold wallet yang sepenuhnya terhubung secara offline atau tidak terkoneksi dengan internet. Langkah ini dinilai mampu meminimalkan risiko peretasan.
Selain itu, platform tersebut dilengkapi berbagai teknologi keamanan seperti Multi-Party Computation (MPC), Distributed Key Generation (DKG), teknologi multi-signature, serta pemisahan dompet digital berdasarkan jenis dan fungsi aset.
Teknologi tersebut memungkinkan aset digital disimpan secara terpisah sehingga mengurangi risiko apabila salah satu kunci privat mengalami kebocoran atau disusupi pihak yang tidak berwenang.
Perwakilan Dunamu mengatakan perusahaan akan memanfaatkan teknologi keamanan dan sistem operasionalnya untuk mendukung stabilitas infrastruktur keamanan publik serta penegakan hukum digital di Korea Selatan.
Kasus Hilangnya Bitcoin Sitaan
Penunjukan Dunamu dilakukan melalui proses tender terbuka yang dikelola Layanan Pengadaan Publik Korea Selatan. Dalam proses evaluasi, perusahaan memperoleh nilai teknis 94,14, tertinggi di antara seluruh peserta.
Sebelumnya, catatan pengadaan yang dipublikasikan pada Juli 2026 menunjukkan Dunamu memperoleh nilai gabungan 94,73, mengungguli Korea Digital Asset Custody (K-DAC) yang meraih 91,29 poin serta Hecto Wallet One dengan 87,27 poin.
Meski demikian, proses tender sempat menuai kritik dari pelaku industri. Sejumlah perusahaan kustodian menilai persyaratan yang ditetapkan lebih menguntungkan operator bursa kripto besar karena peserta diwajibkan mampu menerima aset sitaan secara langsung, menyediakan layanan siaga 24 jam, serta menjamin penggantian penuh apabila aset hilang akibat peretasan.
Di sisi lain, Kepolisian Nasional Korea Selatan membantah proses tersebut telah diarahkan kepada pihak tertentu. Kepolisian menegaskan pemenang dipilih melalui mekanisme persaingan yang adil.
Penunjukan lembaga kustodian eksternal ini juga tidak lepas dari sejumlah kasus hilangnya aset kripto sitaan di Korea Selatan. Pada Februari 2026, Kepolisian Gangnam mengungkap 22 Bitcoin senilai sekitar 2,1 miliar won atau sekitar US$ 1,6 juta hilang dari dompet penyimpanan polisi. Sebelumnya, media lokal juga melaporkan kasus hilangnya 320 Bitcoin sitaan yang ditangani Kejaksaan Distrik Gwangju serta insiden serupa pada 2022.
Melalui kerja sama ini, pemerintah Korea Selatan berharap penyimpanan aset kripto sitaan dapat dilakukan dengan standar keamanan yang lebih tinggi selama satu tahun ke depan di bawah pengelolaan Upbit Custody.