Propam Tahan Polisi Penabrak Balita hingga Tewas di Bone

Kecelakaan diduga dipicu rem blong mobil yang dikemudikan Ipda MA.

oleh FauzanDiterbitkan 07 Agustus 2026, 16:20 WIB
Polisi terlibat kecelakaan di Bone

Liputan6.com, Jakarta - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone menahan Ipda MA, personel Polres Bone yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menewaskan balita berinisial GN di perempatan Jalan Ahmad Yani dan Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (5/8/2026) pukul 14.00 WITA.

Ipda MA diketahui menjabat sebagai KBO Intelkam Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo. Setelah kecelakaan terjadi, yang bersangkutan langsung diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali membenarkan penahanan tersebut. Dia mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah penanganan setelah menerima laporan kecelakaan tersebut.

"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Muhammad Ali kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) petang.

Propam juga telah melakukan tes urine terhadap Ipda MA. Hasil pemeriksaan menunjukkan personel tersebut negatif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," ujarnya.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap Ipda MA masih berlanjut. Propam mendalami kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri dalam perkara tersebut.

"Kami terus mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bone untuk menemukan apakah ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik dalam penanganan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut," jelasnya.

Dalam proses pemeriksaan, Propam Polres Bone juga berkoordinasi dengan Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan terhadap anggota Polri yang terlibat kecelakaan berjalan sesuai prosedur.

"Bentuk penanganannya, kami sudah koordinasi dengan tim Paminal Bid Propam Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan tentang kejadian laka tersebut. Kemudian hal-hal lain mungkin ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik, kami terus dalami kasus laka lantas tersebut," tandas Muhammad Ali.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya