Wamendagri Minta Pengelolaan MBG Segera Dibenahi

Evaluasi dilakukan menyusul dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat, mulai dari sanitasi, penyimpanan makanan, hingga mekanisme distribusi.

oleh SupriatinDiterbitkan 06 Agustus 2026, 20:01 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (6/8/2026). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menemukan sejumlah aspek yang perlu dibenahi usai meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jayapura, Papua. Evaluasi dilakukan menyusul dugaan keracunan yang dialami ratusan penerima manfaat, mulai dari sanitasi, penyimpanan makanan, hingga mekanisme distribusi.

Ribka bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono meninjau langsung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Depapre, Kabupaten Jayapura, Kamis (6/8/2026). Keduanya memeriksa seluruh tahapan penyelenggaraan program, mulai dari pengelolaan bahan baku, proses memasak, penyimpanan makanan, hingga pendistribusian kepada para penerima manfaat.

Hasil peninjauan menunjukkan masih terdapat sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian. Di antaranya sanitasi tempat pencucian peralatan makan, kebersihan peralatan, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga mekanisme distribusi.

"Peninjauan ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar keamanan pangan. Setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Ribka.

Dia menegaskan seluruh pengelola SPPG harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan para penerima manfaat.

"Dari hasil peninjauan, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperbaiki, mulai dari sanitasi, pengendalian suhu makanan, penyimpanan bahan baku, penyimpanan makanan matang, hingga proses distribusi. Semua ini harus segera dibenahi karena menyangkut kesehatan dan keselamatan para penerima manfaat," ujarnya.

 

Evaluasi Tata Kelola MBG

Menurut Ribka, peristiwa di Kabupaten Jayapura harus menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola Program MBG secara menyeluruh. Evaluasi tersebut tidak hanya dilakukan di Jayapura, tetapi juga menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan dan penerapan standar keamanan pangan di seluruh SPPG di Indonesia.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama. Evaluasi tidak berhenti pada satu lokasi, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kapasitas pengelola SPPG, serta memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara disiplin di seluruh Indonesia," katanya.

Di sisi lain, Ribka mengungkapkan Kemendagri tengah menyiapkan konsep tata kelola Program MBG khusus untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama di Tanah Papua. Konsep tersebut akan memperkuat peran pemerintah daerah, meningkatkan pelibatan masyarakat lokal, memperkuat sistem pengawasan, serta menyesuaikan pelaksanaan program dengan kondisi geografis dan karakteristik setiap daerah.

Sebagai tindak lanjut, Kemendagri bersama BGN akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, sanitasi, distribusi, serta penerapan SOP di seluruh SPPG. Sinergi dengan Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, TNI, dan Polri juga akan diperkuat untuk menyusun model penyelenggaraan Program MBG di wilayah 3T yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

"Evaluasi yang dilakukan bukan hanya untuk menindaklanjuti kejadian di Kabupaten Jayapura, tetapi juga menjadi pijakan dalam menyempurnakan pelaksanaan Program MBG secara nasional sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dengan tetap mengedepankan aspek keamanan pangan," pungkas Ribka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya