Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menemukan sejumlah bercak darah di kontrakan yang ditempati tersangka berinisial SA di wilayah Cipayung, Kota Depok. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat pembunuhan dan mutilasi terhadap korban bernama Kunaefi.
Tim Resmob Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Tim Identifikasi mendatangi serta memeriksa kontrakan tersebut pada Rabu (5/8/2026).
Advertisement
Panit Resmob Polda Metro Jaya AKP Iskandar membenarkan kontrakan di Cipayung merupakan lokasi yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi korban.
"Sampai saat ini dalam penyelidikan. Iya, benar,” kata Iskandar saat dikonfirmasi terkait dugaan lokasi pembunuhan tersebut.
Iskandar mengatakan tersangka, saksi, dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya. Namun, penyidik belum membeberkan motif pembunuhan tersebut.
"Untuk tersangka, saksi, dan barang bukti sudah kita amankan di Polda Metro Jaya. Untuk motifnya akan kami sampaikan lebih lanjut di kantor,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit Biologi dan Serologi Puslabfor Polri Kompol Irfan mengatakan tim laboratorium forensik turut melakukan pemeriksaan untuk membantu penyidikan kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah bercak darah di salah satu kamar di lantai dua kontrakan.
"Memang kemungkinan eksekusi ini di sini, TKP pertamanya, karena kami menemukan banyak bercak darah,” kata Irfan.
Bercak darah tersebut ditemukan di bagian dinding kamar. Selanjutnya, tim Puslabfor akan melakukan pemeriksaan dan pencocokan untuk memastikan apakah bercak darah itu berasal dari korban.
"Di kamar lantai dua. Ya, lumayan di dinding,"ujarnya.
Saat disinggung mengenai keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan, Iskandar mengatakan pencarian dan penyelidikan masih berlangsung. Kepolisian akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses pendalaman dilakukan.
Sejumlah Bagian Tubuh Belum Ditemukan
Sebelumnya, misteri penemuan jasad di dalam karung di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, mulai terungkap.
Tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap SA yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Pelaku ditangkap hari Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri,” kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dimitri Mahendra Kartika.
Penyidik masih mendalami hubungan antara SA dan korban. Polisi juga belum memastikan keberadaan bagian tubuh korban yang hingga kini belum ditemukan.
"Nanti diinfokan kembali,” ujar Dimitri.