Data Dukcapil Perkuat Transformasi Digital Layanan Publik

Data Dukcapil menjadi fondasi transformasi digital pemerintah, termasuk untuk mempercepat layanan publik dan penyaluran bansos.

oleh Tim RegionalDiterbitkan 03 Agustus 2026, 21:00 WIB
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan saat menjadi pembicara di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 di Hotel Bidakara

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjadi fondasi penting dalam transformasi digital pemerintahan.

Menurut Luhut, integrasi data kependudukan dapat mendorong layanan publik menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan tepat sasaran. Penguatan infrastruktur digital juga dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Hal itu disampaikan Luhut dalam keynote speech bertajuk Kebijakan Nasional Digital Public Infrastructure (DPI) dan Percepatan Transformasi Digital Pemerintah pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (3/8/2026).

“Dukcapil memainkan peranan yang sangat hebat dalam transformasi digital pemerintah. Seluruh layanan publik sekarang terhubung dengan data Dukcapil,” ujar Luhut.

Luhut mengatakan transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan jika Indonesia ingin mencapai target menjadi negara maju pada 2045.

Menurut dia, pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 hingga 6 persen belum cukup untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap. Indonesia membutuhkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan berkelanjutan untuk memanfaatkan bonus demografi sebelum memasuki periode penuaan penduduk.

Dalam konteks tersebut, pembangunan Digital Public Infrastructure (DPI) menjadi salah satu agenda strategis nasional. Integrasi data kependudukan Dukcapil menjadi fondasi penting dalam pembangunan identitas digital nasional.

Luhut juga mengapresiasi kinerja Ditjen Dukcapil dalam mengintegrasikan data kependudukan dengan berbagai layanan publik.

“Saya bilang ke Pak Tito, Dirjen Anda ini sangat keren. Seluruh layanan publik semuanya sekarang terhubung dengan data Dukcapil,” katanya merujuk kepada Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

 

Dukung Digital Single ID

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh Setyabudi. (Foto: Istimewa)

Luhut menjelaskan, data kependudukan Dukcapil menjadi tulang punggung pengembangan sistem Government Technology (GovTech) nasional.

Melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data biometrik, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), pemerintah tengah membangun sistem Digital Single ID. Sistem tersebut diharapkan memungkinkan setiap warga memiliki satu identitas digital yang aman dan unik untuk mengakses berbagai layanan publik maupun layanan sektor swasta.

Saat ini, sekitar 98 persen penduduk dewasa Indonesia telah melakukan perekaman biometrik. Sementara itu, sebanyak 20,5 juta penduduk telah mengaktifkan IKD.

Luhut menilai capaian tersebut menjadi modal bagi Indonesia untuk membangun ekosistem layanan digital yang terintegrasi dan tepercaya.

Selain layanan publik, Luhut menyoroti pemanfaatan data Dukcapil dalam transformasi sistem perlindungan sosial nasional.

Integrasi data kependudukan dengan berbagai basis data kementerian dan lembaga memungkinkan verifikasi penerima bantuan dilakukan secara otomatis melalui teknologi pengenalan wajah atau face recognition serta pertukaran data lintas instansi.

Menurut dia, digitalisasi dapat membuat penyaluran bantuan sosial menjadi lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran.

“Hasil uji coba digitalisasi bansos menunjukkan dampak yang signifikan. Waktu proses penetapan penerima bantuan yang sebelumnya dapat mencapai 75 hingga 200 hari kini dipangkas menjadi hanya satu menit saja. Beban biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengurus pengajuan bantuan juga turun drastis,” ungkap Luhut.

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kemampuan pemerintah menghilangkan ego sektoral antarkementerian dan lembaga.

 

Digitalisasi Bansos Pangkas Proses Jadi Satu Menit

Menurut Luhut, interoperabilitas data menjadi syarat penting agar layanan publik dapat berjalan lebih sederhana, cepat, dan efisien.

“Pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dan analitik data juga akan membantu pemerintah menghemat anggaran negara hingga triliunan rupiah melalui pengurangan salah sasaran bantuan, peningkatan kualitas belanja pemerintah, serta pencegahan berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.

Luhut menilai digitalisasi pemerintahan juga dapat meningkatkan kepercayaan investor. Tata kelola yang transparan dan berbasis data dinilai dapat memperkuat daya saing pemerintah daerah dalam menarik investasi.

Menutup paparannya, Luhut mengajak kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta jajaran Dukcapil di seluruh Indonesia untuk bersama-sama mengawal transformasi digital nasional.

“Kita kerjain rame-rame, pasti Indonesia lebih bagus ke depannya,” ujarnya.

Luhut optimistis integrasi data kependudukan, pemanfaatan kecerdasan artifisial, dan kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat terwujudnya pemerintahan berbasis digital serta mendukung target Indonesia Emas 2045.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya