Gunung Bromo Kebakaran, Akses Wisata Ditutup

Gunung Bromo kebakaran, si jago merah membakar area Blok Bantengan, yang memaksa pihak pengelola menutup aktivitas wisata.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 04 Agustus 2026, 05:48 WIB
Gunung Bromo kebakaran memaksa pengelola menutup sementara aktivitas wisata. (Liputan6.com/ Hermawan)

Liputan6.com, Lumajang - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menerjang kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Kali ini, si jago merah membakar area Blok Bantengan, yang memaksa pihak pengelola mengambil tindakan tegas dengan menutup sebagian pintu masuk utama ke destinasi wisata favorit tersebut.

​Penutupan berlaku efektif mulai Senin malam pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Akses yang ditutup total mencakup pintu masuk Kemplang  dan Coban Trisula di Kabupaten Malang, serta Senduro di Kabupaten Lumajang.

​Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa langkah drastis ini diambil demi memprioritaskan keselamatan pengunjung sekaligus memberikan ruang gerak penuh bagi tim pemadam di lapangan.

​"Untuk kelancaran pemadaman dan keamanan pengunjung, akses melalui Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro kami tutup sementara," ujar Rudi Selasa (4/8/2026).

​Laporan awal mencatat titik api pertama kali terdeteksi di Blok Bantengan sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga saat ini, luas area yang terdampak  masih belum dapat dipastikan.

​"Saat ini tim di lapangan masih fokus penuh pada proses pemadaman. Setelah api dipadamkan dan situasi kondusif, tim khusus akan diterjunkan untuk mengukur luas area yang terbakar," tabanya

​Meski tiga pintu utama ditutup, wisatawan sebenarnya masih bisa berkunjung ke Gunung Bromo melalui dua jalur alternatif. Yaitu jalur, Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan jalur Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.

​Namun, ruang gerak wisatawan dibatasi secara ketat. Pengunjung hanya diizinkan menikmati area lautan pasir dan dilarang keras menyeberang atau mendekati kawasan Savana demi mengantisipasi risiko rambatan api.

Pihak TNBTS memperingatkan seluruh wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk ekstra waspada serta mematuhi aturan keselamatan terutama terkait penggunaan api di dalam kawasan konservasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya