Nauru Berganti Nama Menjadi Republik Naoero

Perubahan nama Nauru mencakup pembaruan kode internasional, identitas warga, hingga penyesuaian dokumen pada lembaga-lembaga global.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 04 Agustus 2026, 08:00 WIB
Presiden Nauru David Adeang berpidato dalam upacara pembukaan Forum Boao untuk Asia di Boao, Provinsi Hainan, China, Kamis, 28 Maret 2024. (Dok. AP Photo/Tian Macleod Ji)

Liputan6.com, Yaren - Negara kepulauan di Pasifik, Nauru, berganti nama menjadi Republik Naoero. Presiden David Adeang mengatakan nama baru tersebut mengikuti ejaan dan pelafalan dalam bahasa nasional negara itu.

Kode internasionalnya juga akan berubah dari NRU menjadi NRO. Sementara itu, penduduk negara tersebut akan disebut dei-Naoero, bukan lagi Nauruan.

Nama Nauru selama ini biasa dilafalkan oleh masyarakat internasional sebagai "Now-roo", sedangkan Naoero diucapkan "Now-ero".

Pemerintah, berdasarkan pernyataan yang diunggah melalui akun Facebook pada Kamis (30/7/2026), menyebut perubahan tersebut sebagai langkah untuk mengembalikan nama tradisional negara kepulauan terpencil di Pasifik Selatan itu.

Dalam pernyataan sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa nama Nauru digunakan secara internasional karena nama aslinya dianggap sulit diucapkan oleh orang asing. Sebutan itu dipakai demi kemudahan, bukan karena dipilih oleh masyarakat setempat.

"Usulan perubahan ini bertujuan untuk lebih menghormati warisan, bahasa, dan identitas bangsa kami," kata Adeang saat mengajukannya kepada parlemen pada Januari seperti dilaporkan Associated Press.

Usulan amendemen konstitusi tersebut telah mendapat dukungan anggota parlemen dalam dua putaran pemungutan suara dan resmi disahkan pada 13 Mei 2026. Ketua Parlemen Marcus Stephen telah menyertifikasi perubahan tersebut setelah disetujui secara bulat, sehingga negara kepulauan tersebut kini resmi berganti nama menjadi Republik Naoero

Dengan sekitar 12.000 penduduk, Nauru merupakan negara dengan jumlah penduduk terkecil ketiga di dunia setelah Tuvalu dan Vatikan.

Negara kecil yang berdiri di atas atol batu kapur koral itu pernah menjadi koloni Jerman. Wilayah tersebut kemudian dikelola oleh Australia sebelum merdeka sebagai negara republik pada 1968.

Perjalanan negara itu diwarnai berbagai gejolak. Penambangan fosfat sempat mendatangkan kekayaan besar pada 1970-an. Namun, runtuhnya industri tersebut membawa Nauru ke ambang kehancuran ekonomi pada 1990-an.

Kini, negara itu termasuk salah satu yang paling terancam oleh kenaikan permukaan laut akibat perubahan iklim.

Pemerintah kemudian berupaya menarik investasi dari luar negeri melalui program kewarganegaraan berbayar. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memindahkan penduduk dan infrastruktur dari wilayah yang terancam oleh naiknya permukaan laut.

 

Dikukuhkan Tanpa Pemungutan Suara

Adeang menyebut perubahan nama tersebut sebagai awal dari bangkitnya kembali kebanggaan nasional.

Saat pemerintah terakhir kali menggelar pemungutan suara mengenai perubahan itu pada Mei, Adeang mengumumkan rencana referendum untuk mengukuhkannya.

Namun, dalam pernyataan yang diterbitkan pekan lalu, pemerintah mengatakan para anggota parlemen akhirnya memutuskan bahwa pemungutan suara rakyat tidak diperlukan setelah melalui pembahasan mendalam.

"Referendum memang bertujuan untuk mengetahui kehendak rakyat. Namun, nama Naoero tidak pernah hilang. Nama itu hanya menunggu untuk diterima sepenuhnya," demikian bunyi pernyataan pemerintah.

Pemerintah menambahkan bahwa Naoero sudah menjadi identitas masyarakat, tercantum pada lambang negara, dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Perubahan itu menjadikan Naoero sebagai negara terbaru yang mengganti nama untuk menjauhkan diri dari warisan kolonial.

Kerajaan kecil Eswatini di Afrika, misalnya, kembali menggunakan nama bersejarahnya pada 2018 setelah sebelumnya dikenal sebagai Swaziland.

Sejumlah negara lain mengganti nama sebagai bagian dari upaya memperbarui citra mereka. Turki, misalnya, meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2022 untuk menggunakan nama Türkiye, sebutan yang telah lama dipakai di dalam negeri.

Keputusan tersebut juga akan diikuti dengan perubahan nama pesawat dan kapal nasional.

Pemerintah Naoero mengatakan telah meminta negara-negara lain dan berbagai lembaga internasional untuk mengakui nama baru ini.

Kini situs PBB telah mencantumkan nama Naoero. PBB mencatat bahwa pemerintah Naoero mengajukan permintaan perubahan nama pada Juni.

Kementerian luar negeri Australia dan Selandia Baru, serta kedutaan besar Amerika Serikat dan China di kawasan itu, juga telah menggunakan nama Naoero di situs mereka.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya