Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas termasuk bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) kompak menguat pada Senin, (3/8/2026). Di antara harga kripto jajaran teratas, harga XRP dan BNB kompak melesat.
Mengutip data coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) naik 0,65% dalam 24 jam terakhir. Sementara itu, selama sepekan terakhir, harga bitcoin melemah 2,90%. Saat ini harga bitcoin berada di posisi US$ 63.207,09 atau Rp 1,14 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 18.040).
Advertisement
Harga Ethereum (ETH) mendaki 1,41% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga Ethereum terpangkas 3,58%. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi US$ 1.870,97 atau Rp 33,73 juta.
Harga stablecoin atau tether (USDT) melemah 0,02% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDT terpangkas 0,02%. Kini, harga USDT berada di posisi US$ 0,9988.
Harga binance coin (BNB) naik 1,77% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga BNB menguat 1,96%. Saat ini, harga BNB berada di posisi US$ 584,07.
Harga USDC turun 0,01% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC terpangkas 0,02%. Kini, harga USDC berada di kisaran US$ 0,9997.
Harga XRP menguat 1,84% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP melemah 2,55%. Kini, harga XRP berada di posisi US$ 1,07.Adapun harga XRP mencatat kenaikan terbesar di antara harga kripto lainnya.
Harga solana (SOL) naik 1,62% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga solana terpangkas 4,21%. Saat ini, harga solana berada di posisi US$ 73,16.
Harga Tron
Harga tron (TRX) melemah 0,59% dalam 24 jam terakhir. Harga tron terpangkas 1,75% selama sepekan terakhir. Kini, harga tron berada di posisi US$ 0,3259.
Harga Hyperliquid (HYPE) naik 0,40% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga HYPE terperosok 11,55%. Saat ini, harga HYPE berada di posisi US$ 52,54.
Harga dogecoin (DOGE) naik 1,71% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga DOGE merosot 3,71%. Saat ini, harga dogecoin di posisi US$ 0,07030.
Kapitalisasi pasar kripto naik 0,86% menjadi US$ 2,17 triliun atau Rp 39.152 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Rusia Melarang Penambangan Kripto di Moskow
Sebelumnya, Pemerintah Rusia telah menerbitkan dekret melarang penambangan kripto dan partisipasi dalam “mining pool” di Moskow, wilayah sekitar Moskow (Oblast Moskow), dan sebagian di Kursh mulai 15 Agustus hingga akhir 2032.
Mengutip the block, Minggu (2/8/2026), larangan yang berlaku selama lebih dari enam tahun ini memperluas pembatasan yang bertujuan mengurangi tekanan industri penambangan kripto terhadap jaringan listrik lokal. Dekret tersebut, yaitu Dekret Pemerintah No. 936, tertanggal 25 Juli dan dipublikasikan di portal informasi hukum resmi Rusia pada hari Jumat.
Dekret ini mencakup ibu kota Moskow dan seluruh wilayah Oblast Moskow di sekitarnya. Aturan ini juga berlaku untuk delapan distrik kota di Oblast Kursk dan kota Lgov.
Langkah ini meresmikan usulan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi Rusia pada akhir Juni, yang disertai catatan penjelasan bahwa wilayah-wilayah terdampak dapat mengalami kekurangan pasokan listrik jika aktivitas penambangan tidak dilarang sepanjang tahun.
Penambangan diperkirakan mengonsumsi daya sebesar 1 GW dari jaringan listrik Moskow. Menurut laporan Interfax, Menteri Energi Oblast Moskow, Sergei Voropanov, sebelumnya memperkirakan penambangan kripto dapat menyumbang sekitar 1 gigawatt (GW) konsumsi daya pada jaringan listrik wilayah tersebut.
Saat itu, Voropanov juga menyatakan, kapasitas gabungan pusat data di Moskow dan Oblast Moskow dapat meningkat hingga 3,6 GW pada 2032, atau sekitar 17% dari proyeksi kapasitas beban maksimum jaringan listrik; angka ini mencakup seluruh penggunaan pusat data, bukan hanya penambangan kripto.
Dekret baru ini memperluas pendekatan regional yang mulai diterapkan Rusia pada akhir 2024, ketika pihak berwenang melarang penambangan di sejumlah wilayah yang mengalami keterbatasan energi, termasuk sebagian wilayah Ukraina yang diduduki Rusia. Beberapa pembatasan tersebut tetap berlaku hingga tahun 2031, sementara yang lain hanya berlaku secara musiman pada periode permintaan listrik yang tinggi.