Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan seorang anak perempuan berusia lima tahun dipaksa mengemis maupun mengamen oleh ayah kandungnya.
Kesimpulan sementara itu diperoleh setelah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bersama kepolisian melakukan penelusuran menyusul ramainya video dan unggahan di media sosial.
Advertisement
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya bergerak cepat melakukan klarifikasi dengan jajaran Polres sekaligus mendatangi langsung rumah anak tersebut di kawasan Dinoyo, Surabaya.
Menurut Ida, langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi anak sekaligus memverifikasi informasi yang menyebut anak menjadi korban penelantaran dan eksploitasi oleh ayahnya.
"Hasil pengecekan, kami sudah bertemu langsung dengan anak dan ayahnya. Kondisi anak baik dan saat ini berada dalam pengasuhan bapaknya," ujar Ida, Sabtu (1/8/2026).
Tak hanya menemui pihak ayah, DP3A-PPKB juga meminta penjelasan dari ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan eksploitasi tersebut. Namun, hingga kini belum ada bukti yang dapat menguatkan tuduhan yang beredar.
"Kami maupun teman-teman dari Polres masih menunggu bukti yang disampaikan oleh pihak ibu. Sampai sekarang bukti tersebut belum kami terima," katanya.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, Pemkot Surabaya belum menemukan fakta yang membenarkan narasi bahwa anak tersebut dipaksa mengemis atau mengalami penelantaran.
Pola Pengasuhan
Ida menjelaskan, selama proses asesmen pihaknya juga menilai pola pengasuhan ayah terhadap anak. Dari hasil kunjungan, anak diketahui telah bersekolah dan setiap hari diantar sendiri oleh ayahnya.
"Kami melihat bapaknya mampu melakukan pengasuhan dengan baik. Tadi pagi kami juga mengecek ke sekolah dan benar anak tersebut bersekolah serta diantar oleh ayahnya," ujarnya.
Selain aspek pengasuhan, tim DP3A-PPKB turut melakukan pengamatan terhadap kondisi psikologis anak. Hasilnya, tidak ditemukan tanda-tanda trauma maupun ketakutan.
"Secara psikologis anak baik-baik saja. Dia bisa bermain, berkomunikasi dengan baik, bahkan cepat akrab dengan kami. Tidak terlihat adanya trauma," tutur Ida.
Bantahan Ayah Kandung
Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan mengunggah pengakuan bahwa putrinya berinisial A telah dibawa mantan suaminya sejak awal Maret 2026. Dalam unggahan tersebut, sang ibu menuduh anaknya dijadikan alat untuk mengemis, mengamen, serta tidak memperoleh pengasuhan yang layak.
Menanggapi tudingan tersebut, Sunardi selaku ayah A membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menegaskan selama ini telah memenuhi kebutuhan anaknya, mulai dari pendidikan hingga kebutuhan sehari-hari.
"Saya memberikan pendidikan, nafkah, dan makan yang layak kepada anak saya. Tuduhan yang beredar itu tidak benar dan merupakan fitnah," tegas Sunardi.
Ia juga membantah pernah mengajak putrinya mengamen ataupun mengemis. "Saya tidak pernah menyuruh anak saya mengamen atau mengemis," ujarnya.
Pernyataan serupa disampaikan keluarga besar Sunardi. Kakaknya, Hariyanto, mengatakan A selama ini diasuh dengan baik dan seluruh kebutuhannya terpenuhi. Menurut dia, keberadaan A di Pasar Keputran sebagaimana terlihat dalam video yang beredar hanyalah untuk bermain atau menemani keluarga berjualan.
"Dia tidak pernah diajak mengemis. Semua keluarga juga ikut membantu merawat dan memenuhi kebutuhannya," kata Hariyanto.
Hal senada disampaikan Iramawati, kakak Sunardi lainnya. Ia menepis tuduhan bahwa keponakannya ditelantarkan ataupun dijadikan pengemis.
"Semua itu tidak benar. Di pasar hanya bermain sambil menemani tantenya berjualan cabai," ujarnya.
Hingga saat ini, Pemkot Surabaya bersama kepolisian masih membuka ruang apabila terdapat bukti baru terkait dugaan eksploitasi anak tersebut. Namun berdasarkan hasil verifikasi sementara, belum ditemukan fakta yang mendukung tuduhan bahwa anak berusia lima tahun itu dipaksa mengemis atau mengalami penelantaran oleh ayah kandungnya.