Tunjangan Kinerja TNI Naik Dipastikan Tak Tambah Defisit APBN

Menkeu Purbaya mengungkapkan, anggaran kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi TNI dan Kemenhan sudah diputuskan sejak tahun lalu.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 31 Juli 2026, 20:14 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai anggaran kenaikan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menurutnya, kenaikan tukin itu tidak akan membebani APBN, termasuk defisit anggaran.

Purbaya mengatakan, kenaikan tukin TNI dan Kemhan itu sudah menjadi keputusan pemerintah sejak tahun lalu. Sehingga alokasi anggarannya sudah ditetapkan dalam postur APBN 2026.

"Sudah. Itu sudah lama. Itu kebijakan yang diputuskan tahun lalu, kalau enggak salah. Tapi eksekusinya tahun ini. Jadi sudah ada hitungannya," ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Ketika dikonfirmasi mengenai dampaknya ke beban defisit APBN, Purbaya memastikan kenaikan tukin tidak memperlebar defisit.

"Tidak (memperlebar defisit)," katanya.

Sementara itu, terkait kenaikan tukin bagi guru di daerah 3T, Purbaya mengaku belum tahu. "Belum, belum tahu," tandasnya.

Alasan Prabowo Naikkan Tukin TNI-Kemhan

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Dia menyampaikan tukin TNI dan Kemhan sudah lama tidak dinaikkan sehingga perlu penyesuaian. Prasetyo menyebut besaran tukin untuk setiap kementerian/lembaga berbeda-beda.

"Iya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda," kata Prasetyo kepada wartawan di Kereta Nusantara Explorer saat perjalanan dari Batang menuju Jakarta, Kamis, 30 Juli 2026.

"Ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu itu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya beberapa yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan," sambung Prasetyo.

 

 

Janjikan Tukin Guru 3T Baik

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan mengenai kenaikan harga plastik di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4/2026). (Istimewa)

Prasetyo memastikan pemerintah juga terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan para guru, dosen, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang bekerja di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit," jelas Prasetyo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya