Ketua KPK Buka Suara Anak Buah Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

Pimpinan KPK sudah melakukan pembahasan lebih detail agar masalah serupa tidak terulang kembali.

oleh Dimas Ramadhan WicaksanaDiterbitkan 30 Juli 2026, 18:03 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto respons anak buah tersangka kasus pemerasan Bupati Pemalang di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Liputan6.com/Dimas Ramadhan Wicaksana).

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara mengenai tertangkapnya salah satu staf administrasi lembaga antirasuah dalam kasus dugaan pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Setyo mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak akan tinggal diam dalam merespons peristiwa tersebut.

Dia berjanji akan melakukan evaluasi agar kasus serupa tidak lagi terulang. "Iya pasti (evaluasi internal). Ini sebagai sebuah introspeksi, artinya bagaimana sistem keamanan data, sistem keamanan informasi yang ada di KPK supaya tidak terulang kembali permasalahan-permasalahan yang setidaknya ini kan sedikit banyak berpengaruh terhadap secara moril, secara mental, secara kinerja," kata Setyo di Gedung Juang KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Setyo menambahkan, pimpinan KPK sudah melakukan pembahasan lebih detail agar masalah serupa tidak terulang kembali. Ke depan, Setyo memastikan beberapa persoalan terkait dokumen dan informasi akan ada pertanggungjawabannya.

Menurut dia, salah satu cara dan strategi disiapkan KPK adalah pengetatan terhadap akses dokumen sejak tingkat penyelidik hingga pimpinan. Tujuannya agar kerahasiaan tetap terjaga dan tidak dapat dilihat pihak-pihak tidak berkepentingan.

"Evaluasi yang dilakukan, misalkan, proses dokumen berjalan dari penyelidik bisa sampai ke pimpinan harus betul-betul terjaga," kata dia.

"Tidak semua orang bisa melihat, terutama pihak-pihak yang tidak berkepentingan atau pegawai yang tidak ada hubungannya dengan itu," sambung Setyo.

Seandainya ada bagian administrasi mencoba masuk dan mengakses, Setyo mengatakan, nantinya akan ada catatan riwayat pencarinya.

"Setidaknya ada log, ada history, ada catatan siapa yang melihat itu, jam berapa, berapa lama ada di situ. Sehingga nanti manakala ada sesuatu yang mungkin salah atau mungkin ada hal yang nggak pas, pimpinan bisa melacak (tracing) bahwa ini macetnya di mana, ini keluarnya di mana, ini siapa yang kemudian melakukan sesuatu salah," jelas Setyo.

Staf Administrasi KPK Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang

KPK sebelumnya menetapkan terdapat pegawainya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan menjerat Bupati Pemalang Anom Widyantoro. Pegawai tersebut adalah Setya Budi Dias. Dia diketahui berasal dari institusi Kepolisian.

Dias ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan ayahnya yakni Lilik Budi Suprianto, yang diyakini bekerja sama untuk mencari keuntungan dari perkara yang tengah diselidiki KPK.

Lilik memanfaatkan nama Dias dan pekerjaannya di KPK dan memberikan informasi kepada Bupati Pemalang Anom Widiantoro bahwa ada penanganan perkara di Kabupaten Pemalang dan melakukan pemerasan.

Dalam perkara ini, Dias yang mengetahui proses administrasi di KPK, memberikan bocoran kepada ayahnya. Informasi tersebut dijadikan sebagai media untuk memeras. Ayahnya melakukan pendekatan kepada Bupati Anom. Bahkan mengiming-imingi bahwa perkaranya bisa diselesaikan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya