Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lahan seluas 40 hektare di Ciangir, Banten, untuk mengolah sampah organik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang.
“Ada satu terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta, kami telah membebaskan lahan di Banten, di Ciangir, untuk menampung yang organik saja,” kata Pramono di TPS 3R Menteng Atas, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).
Advertisement
Pramono mengungkapkan bahwa lahan yang telah dibebaskan memiliki luas sekitar 40 hektare. Ia juga berencana meninjau langsung lokasi tersebut pada Jumat 31 Juli 2026.
“Ada 40 hektare. Besok hari Jumat saya akan melihat dan ini merupakan satu bagian dari ekosistem penanganan sampah yang ada di Jakarta,” ujarnya.
Pramono menyebut pengelolaan sampah di Jakarta ke depan akan dilakukan berdasarkan jenisnya. Sampah organik akan diarahkan ke Ciangir, sementara sampah anorganik akan diolah melalui fasilitas lain, termasuk menjadi refuse-derived fuel (RDF).
Ia berujar bahwa, pengelolaan sampah tersebut merupakan bagian dari ekosistem baru yang sedang dibangun Pemprov DKI setelah terbitnya Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026.
Melalui skema pilah-angkut-olah, Pemprov DKI Jakarta menargetkan sampah yang dikirim ke Bantargebang ke depan hanya menyisakan residu sehingga beban tempat pembuangan akhir dapat terus berkurang.
“Organiknya ke mana, anorganiknya ke mana, hasil RDF-nya ke mana, kemudian residunya kita buang ke Bantargebang, itu yang kami lakukan,” kata Pramono.