Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran bantuan sosial (bansos) untuk balita. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 22 Juli 2026.
Berikut isi unggahannya:
Advertisement
"ALHAMDULILLAH ADA BANTUAN UNTUK BALITA
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan Balita, jangan lupa rutin membawa anak ke Posyandu sebagai bagian dari kewajiban penerima.
Bagi keluarga yang memiliki Bayi tetapi belum menerima bantuan, Segera Daftar Nama Orang Tua Balita Tersebut:
https://daftar-sekarang-2026-ochre.vercel.app/"
Unggahan disertai poster dengan tulisan sebagai berikut:
"PROGRAM KELUARGA HARAPAN
BANTUAN UNTUK BALITA SEBESAR Rp750.000
CAIR SETIAP 3 BULAN SEKALI.
BESARAN BANTUAN:
1 ANAK BALITA
Rp750.000 PER 3 BULAN
2 ANAK BALITA
TOTAL Rp1.500.000 PER 3 BULAN
BAGI KELUARGA YANG MEMILIKI BALITA TETAPI BELUM MENERIMA BANTUAN PKH, SEGERA DAFTAR"
Unggahan disertai link daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor Telegram aktif.
Lalu benarkah klaim link pendaftaran bansos untuk balita? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
Penelusuran Fakta
Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran bansos untuk balita. Penelusuran mengarah pada artikel berita dari Liputan6.com berjudul "Cara Mudah Cek Bansos PKH BPNT: Panduan Lengkap Status Penerima".
Artikel ini menjelaskan, Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif bantuan sosial bersyarat yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan. Fokus utamanya adalah pada aspek kesehatan dan pendidikan anak-anak, serta kesejahteraan ibu hamil dan lansia.
PKH menyasar keluarga dengan komponen tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui (maksimal dua kali kehamilan), anak usia dini (balita 0-6 tahun) maksimal dua anak, anak usia sekolah (SD, SMP, SMA) yang belum menyelesaikan pendidikan wajib 12 tahun, penyandang disabilitas berat dan lansia berusia 60 tahun ke atas.
Penelusuran mengarah pada artikel Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Desember 2025 untuk Keluarga Miskin dan Rentan".
Artikel ini menjelaskan, untuk dapat masuk dalam daftar penerima bansos, masyarakat wajib memenuhi serangkaian kriteria. Kriteria ekonomi menjadi sangat penting, di mana penerima harus masuk kategori miskin atau rentan miskin, idealnya berada pada desil 1-4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pendaftaran ke dalam DTKS, yang kini telah diganti dengan DTSEN sejak triwulan kedua 2025, merupakan syarat utama untuk menerima berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah. DTSEN dirancang lebih dinamis dan transparan, dengan pemutakhiran rutin setiap tahun. Ada dua cara utama untuk mendaftar DTSEN.
1. Pendaftaran Online melalui Aplikasi "Cek Bansos" Kemensos
Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi "Cek Bansos" Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store. Setelah itu, pilih opsi "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
Anda perlu mengisi data pribadi seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP. Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP, lalu buat kata sandi. Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" atau "Usul". Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
2. Pendaftaran Offline melalui Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang lebih nyaman dengan metode tatap muka, pendaftaran juga dapat dilakukan secara offline. Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mendaftarkan diri ke kantor desa atau kelurahan setempat pada jam kerja. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Sertakan juga informasi pendapatan dan bukti kondisi rumah Anda. Kepala desa atau lurah akan mengadakan musyawarah warga untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS/DTSEN.
Sumber:
https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
https://www.liputan6.com/news/read/6167963/cara-mudah-cek-bansos-pkh-bpnt-panduan-lengkap-status-penerima
https://www.liputan6.com/bisnis/read/6227173/cara-daftar-bansos-desember-2025-untuk-keluarga-miskin-dan-rentan
Kesimpulan
Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran bansos untuk balita, tidak benar.
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670.