Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melibatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mempercepat penyelesaian persoalan proyek LRT City yang dikeluhkan ribuan konsumen.
Langkah tersebut ditempuh setelah banyak pembeli mengaku telah melunasi pembayaran, tetapi belum menerima unit hunian yang dijanjikan.
Advertisement
Maruarar mengatakan, Kementerian PKP telah meminta perwakilan konsumen menyusun kronologi, isi perjanjian, serta usulan penyelesaian. Selain itu, kementerian meminta direksi baru LRT City menyiapkan kronologi dan solusi dari sisi pengembang sebagai dasar pembahasan bersama.
“Kami mencari solusi yang terbaik. Perlindungan konsumen dan hak konsumen harus menjadi prioritas, apalagi banyak yang sudah lunas tetapi sampai sekarang belum menerima unitnya,” kata Maruarar, dikutip Selasa (28/7/2026).
Maruarar menjelaskan, dirinya telah bertemu Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh untuk membahas langkah audit yang diperlukan dalam penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga mengundang Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria yang menyatakan siap hadir dalam pertemuan guna mencari solusi bersama.
Susun Kronologi
Selain itu, Maruarar mengaku telah berkoordinasi dengan Anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana agar proses penyelesaian memperoleh dukungan pengawasan sesuai kewenangan lembaga.
Kementerian PKP meminta seluruh pihak membentuk satu tim yang menyusun kronologi dan landasan aturan yang sama. Maruarar menilai langkah tersebut diperlukan agar proses penyelesaian berlangsung terstruktur, transparan, serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi seluruh konsumen LRT City.
“Saya minta mereka membuat satu tim supaya dibuat kronologis yang sama, aturan yang sama sehingga langkah-langkahnya baik,” ungkapnya.