Kasat Narkoba Tangerang Selatan AKP Pardiman Diserahkan ke Paminal

AKP Pardiman terlibat penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 27 Juli 2026, 13:14 WIB
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Anggotanya Terseret Kasus Narkoba (Foto: Ady Anugrahadi/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman bersama lima anak buahnya diserahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan, pelimpahan dilakukan pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 22.30 WIB.

“Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate,” kata Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

 

5 Anak Buah Ikut Terseret

Selain AKP Pardiman, personel yang diserahkan yakni IPDA Apip Kurniawan, IPDA Ndaru Wahyu Prayogo, IPDA Oki Wira Pranata, IPDA Rudy, dan IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto. Seluruhnya merupakan personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga telah mengamankan AKP Pardiman beserta enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh dalam operasi yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC.

Menurut Eko, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum tindak pidana narkotika.

Meski demikian, Bareskrim Polri belum mengungkap kronologi lengkap maupun peran masing-masing personel dalam perkara tersebut. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya