Polisi Pecah Penanganan Kasus Pengeroyokan Maut Pencuri Ayam

Polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.

oleh Merdeka.comDiterbitkan 27 Juli 2026, 10:24 WIB
Terduga pencuri ayam tewas dikeroyok massa di Tabanan. (sumber foto tangkapan layar di media sosial).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus pengeroyokan maut pencuri ayam berinisial KD di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kelima tersangka berinisial MJ, WS, KB, ML dan ND.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, polisi saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali," kata I Putu Bayu Pati, Senin (27/7/2026).

Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apapun, dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai dan kondusif," imbuhnya.

Penyidik juga telah memeriksa 18 saksi dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut.

"Dan telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara pengeroyokan tersebut," ujarnya.

Dia menyebutkan, penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh.

"Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pasca kejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa ini terjadi pada hari Jumat (24/7/2026) sekira pukul 01.30 WITA.

"Terduga pelaku diketahui warga saat diduga melakukan pencurian seekor ayam milik warga setempat," kata Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, Minggu (26/7/2026).

Reporter: Merdeka.com/Moh Kadafi

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya