Liputan6.com, Jakarta - Enam dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung dihentikan sementara operasionalnya. Dua di antaranya disetop setelah muncul dugaan kasus keracunan menimpa 40 pelajar di Kabupaten Tanggamus dan Pesawaran.
Sementara itu, empat dapur lainnya dihentikan karena belum memenuhi standar fasilitas serta kelengkapan administrasi sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Advertisement
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi mengatakan, penghentian sementara dilakukan sebagai langkah evaluasi guna memastikan keamanan pangan dan kesiapan infrastruktur dapur MBG.
"SPPG Sinar Betung sudah disuspend terhitung mulai tanggal 23 Juli 2026 karena ada dugaan kontaminasi makanan yang berasal dari MBG dari SPPG tersebut," kata Fitra, Minggu (25/7/2026).
SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, menjadi dapur pertama dihentikan sementara.
Sebelumnya, delapan siswa SMP Negeri 1 Talang Padang diduga mengalami keracunan usai menyantap menu MBG pada Rabu (22/7/2026).
Para siswa dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan diare hingga harus menjalani penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Sehari kemudian, KPPG kembali menghentikan operasional SPPG di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Keputusan itu diambil setelah 32 siswa SD Negeri 22 Tegineneng diduga mengalami gangguan kesehatan usai mengonsumsi menu MBG berupa sop buah pada Jumat (24/7/2026).
"Untuk SPPG di Kecamatan Tegineneng, suspend dilakukan mulai 24 Juli 2026. Sampai kapan? Sampai SPPG tersebut menyelesaikan rekomendasi yang akan keluar dari Dinas Kesehatan terkait uji makanan dan rekomendasi dari tim pengawas Lampung terkait perbaikan infrastruktur," ujar dia.
Dia menegaskan, kedua dapur tersebut baru bisa kembali beroperasi setelah seluruh rekomendasi hasil uji makanan, perbaikan fasilitas, dan evaluasi dari tim pengawas dipenuhi.
Selain dua dapur yang berkaitan dengan dugaan keracunan, KPPG Lampung-Bengkulu juga menghentikan sementara operasional empat SPPG lainnya, yakni SPPG Jabung Negara Batin di Lampung Timur, SPPG Way Serdang Labuhan Baru dan SPPG Mesuji Sumber Makmur di Kabupaten Mesuji, serta SPPG Kotabumi Utara Kali Cinta di Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Fitra, hasil inspeksi menemukan sejumlah fasilitas yang belum memenuhi standar operasional serta dokumen pendukung yang belum lengkap.
"Ada empat SPPG yang disuspend karena diminta melakukan perbaikan fasilitas dan pengurusan dokumen, seperti SLHS dan lainnya. Umumnya, semuanya diminta melakukan perbaikan infrastruktur," jelasnya.
Fitra mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 1.200 dapur MBG yang tersebar di berbagai wilayah Lampung. Namun, belum seluruhnya menjalani inspeksi oleh tim pengawas.
"Ini juga menjadi imbauan untuk semua SPPG yang fasilitasnya belum sesuai petunjuk teknis agar segera melakukan perbaikan. Karena ada sekitar 1.200 dapur, mungkin belum semua kami sidak. Tapi kalau sudah kami sidak dan ternyata tidak memenuhi standar, kami akan suspend," bebernya.