Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai pemanfaatan dana keistimewaan Yogyakarta berhasil memberdayakan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini, pemanfaatan dana keistimewaan telah mendorong peningkatan pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, serta mengurangi angka pengangguran terbuka.
Advertisement
"Kami memantau langsung lokasi dan penerima manfaat bantuan Dana Keistimewaan DIY. Sejauh ini terlihat hasilnya luar biasa karena membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat," kata Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kemendagri, Sumule Tumbo, di Jakarta, Sabtu (25/7).
Penilaian Kemendagri ini didasarkan atas hasil monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan pada 7–10 Juli di sejumlah wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Monev dilaksanakan di Karan Kopek, Trimurti, yang berkembang sebagai kawasan peternakan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Selanjutnya, tim mengunjungi sentra produksi mi lethek yang kini hadir dalam bentuk mi instan untuk menjangkau pasar yang lebih luas, serta kawasan wisata Kano Baros sebagai contoh pengembangan wisata berbasis lingkungan yang berkelanjutan.
Selain itu, tim Kemendagri juga melihat langsung kemandirian ekonomi dan pangan di Sumberharjo dan Tamanmartani, bangkitnya sektor pariwisata di Sambirejo, serta berdialog dengan warga di Balai Budaya Tamanmartani.
Menurut Sumule Tumbo, Dana Keistimewaan DIY merupakan bagian dari transfer ke daerah yang dialokasikan untuk mendukung urusan keistimewaan DIY sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Berdasarkan undang-undang tersebut, terdapat lima kewenangan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam urusan keistimewaan, yaitu tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang gubernur dan wakil gubernur; kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; kebudayaan; pertanahan; serta tata ruang.
"Kita berharap ke depan bantuan pemberdayaan masyarakat dapat diberikan secara berkelanjutan dan tepat sasaran agar semakin banyak masyarakat yang terlayani sehingga mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di DIY," ujarnya.
Lurah Trimurti, Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul, DIY, Agus Purwaka, menjelaskan pihaknya menerima bantuan Dana Keistimewaan sebesar Rp 1 miliar.
Salah satunya dimanfaatkan untuk pengembangan produksi mi lethek, termasuk penyiapan rumah produksi, peralatan, dan pemasarannya.
"Semula mi lethek ini diproduksi dan dipasarkan secara tradisional. Kemudian dilakukan peningkatan kualitas produksi dan pengemasan (packaging) sehingga pemasarannya menjadi lebih premium dan higienis serta dapat masuk ke hotel, bandara, perkantoran, dan berbagai pasar lainnya."
Selain itu, dilakukan pula pemberdayaan peternakan domba oleh masyarakat dengan sistem bagi hasil bersama kalurahan.
"Dampaknya terjadi peningkatan pendapatan masyarakat dan kalurahan, serta mengurangi pengangguran," kata Agus Purwaka.