Polisi Dalami Kaitan Laporan Hotman dengan Kematian Pengacara Rocky Martin

Informasi didapat polisi, keduanya sempat bertemu sebelum pengacara Rocky Martin ditemukan tewas di apartemen Jaksel.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 24 Juli 2026, 19:20 WIB
Hotman Paris. (Foto: Dok. Instagram @hotmanparisofficial)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami ada tidaknya kaitan antara laporan dugaan penggelapan yang dilayangkan pengacara Hotman Paris Hutapea dengan kematian pengacara Rocky Martin Napitupulu.

Seluruh informasi yang muncul akan ditelusuri, termasuk kabar adanya pertemuan antara pelapor dan korban sebelum peristiwa itu terjadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan laporan dugaan penggelapan yang dibuat Hotman terhadap Rocky masih tahap penyelidikan.

“Laporan itu diterima sekitar bulan Mei 2026 tentang dugaan penggelapan dari success fee pengacara, kalau tidak salah sekitar Rp 3,2 miliar. Saat ini masih tahap lidik dan masih didalami penyidik,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/7/2026).

Menurut Budi, penyidik sebenarnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hotman Paris sebagai pelapor pada Jumat, 24 Juli 2026. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan kondisi kesehatan.

“Hari ini pihak pelapor, saudara HPH, dipanggil oleh penyidik. Namun yang bersangkutan belum bisa hadir dengan alasan kondisi kesehatan,” ujarnya.

 

Perkara Disetop Usai Terlapor Meninggal?

Budi menjelaskan, apabila mengacu pada ketentuan hukum acara pidana, perkara tersebut nantinya akan dihentikan apabila terlapor telah meninggal dunia.

“Kalau melihat ketentuan peradilan, dengan meninggalnya status terlapor maka perkara tersebut akan dihentikan atau di-SP3. Itu termasuk alasan demi hukum, selain nebis in idem dan daluwarsa,” katanya.

Meski demikian, ia mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan fakta terkait meninggalnya Rocky Martin yang ditemukan meninggal setelah terjatuh dari rooftop sebuah apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Saat ditanya apakah laporan dugaan penggelapan itu menjadi salah satu faktor yang diduga melatarbelakangi korban mengakhiri hidupnya, Budi mengatakan penyidik belum mengambil kesimpulan dan masih melakukan pendalaman.

“Nanti akan kami dalami. Setiap informasi sekecil apa pun pasti akan kami tindak lanjuti,” katanya.

Menurut Budi, penyidik memperoleh informasi bahwa sebelum korban meninggal dunia diduga sempat bertemu dengan pelapor. Informasi tersebut kini sedang diklarifikasi.

“Ada informasi bahwa sebelum yang bersangkutan mengakhiri hidupnya juga ada pertemuan dengan pelapor. Nah, ini masih kami dalami. Makanya kami mengundang pelapor hari ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelidikan kematian Rocky ditangani Polres Metro Jakarta Selatan sehingga prosesnya akan dilakukan secara bersama-sama dengan penyidik yang menangani laporan dugaan penggelapan.

“Kejadian meninggalnya korban ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, sehingga tentu akan ada sinergi dalam penanganannya,” kata Budi.

Dalam kesempatan itu, Budi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Polisi juga akan meminta keterangan dari pihak keluarga untuk melengkapi penyelidikan.

“Kami juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Kami harus berempati dan tentu pihak keluarga juga akan dimintai keterangan karena kematian ini dianggap tidak wajar,” tandasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya