Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menegaskan nama-nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tidak otomatis dianggap terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penyidik masih akan menguji setiap keterangan sebelum mengambil langkah hukum.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan setiap keterangan dalam BAP harus diverifikasi dan dicocokkan dengan alat bukti lain.
Advertisement
"Tidak semua yang disampaikan itu bersalah, belum tentu juga. Kita jangan seperti itu,” kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).
Menurut Anang, dalam BAP Sony Sonjaya memang terdapat penyebutan sejumlah nama. Namun, penyidik masih akan mempelajari apakah keterangan tersebut berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut.
"Nanti memang ada di BAP-nya Soni SS yang menyebutkan menurut keterangan mereka. Penyidik pelajari dulu, penting enggak keterangannya, ada kaitannya atau tidak,” ujarnya.
Fokus Tuntaskan Berkas 6 Tersangka
Anang menegaskan penyidik hanya akan menindaklanjuti keterangan yang memiliki nilai pembuktian. Saat ini, fokus penyidikan masih diarahkan untuk memperkuat alat bukti terhadap enam tersangka yang telah ditahan.
"Yang utama sekarang fokusnya kita kepada saksi-saksi yang memperkuat pembuktian untuk enam tersangka yang sedang berjalan,” katanya.
Dia menjelaskan penyelesaian berkas perkara enam tersangka menjadi prioritas agar proses hukum tidak berlarut-larut.
"Sekarang prioritas kita itu dulu. Karena ini kan sudah ditahan,” ucapnya.
Anang juga memastikan pergantian pimpinan di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tidak akan menghentikan pendalaman terhadap informasi yang telah dikumpulkan penyidik, termasuk nama-nama yang disebut dalam BAP Sony Sonjaya.
"Pak Jampidsus baru pasti pelajari, pasti ditindaklanjuti, tetapi sepanjang diperlukan untuk pembuktian,” tegasnya.