Saipul Jamil Tunjukkan Surat Komnas HAM, Bantah Isu Dicekal Tampil di Televisi

Saipul Jamil mengaku puas, karena menilai KPI tak punya kewenangan untuk memboikotnya.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 24 Juli 2026, 14:08 WIB
Saipul Jamil. (M Altaf Jauhar/ LIputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil merasa lega karena polemik mengenai izin tampilnya di televisi kini menemui titik terang.

Didampingi penasihat hukumnya, Saipul Jamil menunjukkan surat yang mematahkan opini terkait pencekalan dirinya tampil di layar kaca. Saipul memperlihatkan salah satu surat yang dikeluarkan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

"Hari ini alhamdulillah ada sebuah kabar gembira buat saya pribadi ya, alhamdulillah buat saya pribadi gitu. Yang selama ini tidak ada titik terang, yang selama ini hanya opini-opini yang beredar, opini-opini liar yang beredar, ya dan opini-opini itu sangat apa namanya sangat membuat saya sedih gitu," ujar Saipul Jamil di Kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2026).

"Tapi alhamdulillah hari ini saya mau berbagi, mau berbagi cerita bahwa ada ada surat ya, ini surat, ini surat ini berasal dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Untuk selanjutnya saya persilakan Bang Raja untuk menyampaikan berita bahagia ini. Kalau menurut saya sih ini bahagia. (Begitu ya?) Menurut saya ini bahagia buat pribadi, mudah-mudahan," Saipul Jamil menyambung.

Kuasa hukum sang artis, Raja Simanjuntak, menjelaskan secara rinci mengenai isi surat dari lembaga negara tersebut. Ia menegaskan bahwa kabar yang menyebut kliennya mendapat pencekalan permanen merupakan informasi yang tidak benar.

"Kenapa dikatakan hari bahagia? Karena selama ini selalu beredar terkait mengenai opini masyarakat ya, bola liar terkait King Saipul Jamil ini tidak dapat pentas ataupun masuk ke dunia seni khususnya di dunia TV. Oleh karena itu di hari ini saya ingin menyampaikan dengan tegas bahwa ini hoax! Kenapa dikatakan hoax? Bahwa kami bersama-sama King Saipul Jamil berangkat ke Komnas HAM, tujuannya untuk apa? Untuk opini ini supaya stuck, tidak sampai ke mana-mana. Stop. Karena itu kami menyuratkan Komnas HAM agar semuanya bisa diklarifikasi dengan baik," tuturnya.

Langkah ini bertujuan untuk menghentikan berbagai opini negatif yang merugikan pihak Saipul. Raja menyebutkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi intensif agar pihak berwenang memberikan pernyataan resmi.

Lanjut Baca:

"Televisi pernah menyampaikan juga mohon maaf ya bahwa ada beberapa yang memang agenda King Saipul Jamil di televisi semuanya dicut karena ada imbauan dari Komisi Penyiaran Indonesia seperti itu. Namun ini harus kita klarifikasi, kita sampaikan ke Komnas HAM lalu Komnas HAM juga menyampaikan ke Komisi Penyiaran Indonesia, lalu Komisi Penyiaran Indonesia juga menyampaikan melalui surat dan mengklarifikasi itu semuanya," urainya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya