Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pelopor bursa derivatif aset kripto, BitMEX, mengumumkan akan menghentikan seluruh operasinya secara permanen pada 23 September 2026. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri perjalanan perusahaan yang telah beroperasi lebih dari 11 tahun di industri kripto.
Dalam pernyataan resminya, dikutip dari CoinMarketCap, Jumat (24/7/2026), BitMEX menyebut layanan perdagangan akan ditutup pada 23 September 2026 pukul 04.00 UTC. Perusahaan induknya, HDR Global Trading Limited, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melakukan evaluasi strategis secara menyeluruh terhadap kondisi bisnis perusahaan maupun perkembangan industri aset kripto.
Advertisement
Seiring keputusan tersebut, BitMEX telah menghentikan pendaftaran akun baru. Bursa juga meminta seluruh pengguna yang masih aktif untuk segera menutup seluruh posisi perdagangan serta menarik aset mereka sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Didirikan pada 2014, BitMEX dikenal sebagai salah satu bursa yang berperan besar dalam perkembangan pasar derivatif kripto modern. Perusahaan ini memperkenalkan produk perpetual swap dengan leverage hingga 100 kali (100x), yang kemudian menjadi standar industri dan diadopsi oleh banyak bursa derivatif kripto lainnya.
Pada masa kejayaannya, BitMEX sempat menjadi salah satu bursa kripto terbesar di dunia dengan basis pengguna yang didominasi trader profesional berkat likuiditas tinggi dan berbagai fitur perdagangan.
Jalan Tak Mulus
Selain dikenal sebagai pelopor produk derivatif kripto, BitMEX juga mengklaim memiliki rekam jejak keamanan yang kuat selama beroperasi.
Dalam pernyataannya, perusahaan menyebut tidak pernah kehilangan dana pelanggan akibat peretasan selama hampir satu dekade menjalankan bisnis.
Namun, perjalanan BitMEX tidak selalu mulus. Pada 2020, otoritas Amerika Serikat menindak para pendiri perusahaan karena dianggap melanggar aturan anti pencucian uang (anti-money laundering/AML).
Saat itu, BitMEX dituduh mengoperasikan bursa tanpa menerapkan prosedur Know Your Customer (KYC) yang memadai.
Kasus tersebut kemudian diselesaikan melalui kesepakatan dengan pemerintah Amerika Serikat.
Sementara itu, mantan CEO BitMEX, Arthur Hayes, bersama sejumlah eksekutif lainnya mengaku bersalah atas pelanggaran Bank Secrecy Act, yang mengatur kewajiban pelaporan dan pencegahan tindak pidana keuangan.
Persaingan Ketat
Meski tetap melanjutkan operasional setelah menyelesaikan persoalan hukum tersebut, posisi BitMEX di pasar terus melemah seiring munculnya banyak pesaing baru yang berhasil merebut pangsa pasar.
Menjelang penghentian operasional, BitMEX akan menerapkan pembatasan layanan secara bertahap.
Mulai 26 Agustus 2026, pengguna tidak lagi dapat membuka posisi perdagangan baru. Mereka hanya diperbolehkan mengurangi atau menutup posisi yang masih terbuka.
Setelah operasional resmi dihentikan pada 23 September 2026, pelanggan masih dapat mengakses akun mereka untuk melihat saldo, riwayat transaksi, serta menarik sisa aset yang masih tersimpan di platform.
Penutupan BitMEX menandai berakhirnya perjalanan salah satu pelopor industri derivatif kripto. Bursa ini pernah memainkan peran penting dalam membentuk pasar derivatif aset digital, terutama melalui inovasi produk perpetual swap yang hingga kini masih menjadi salah satu instrumen perdagangan paling banyak digunakan di industri kripto.