Liputan6.com, Lampung - Misteri mobil Suzuki Swift yang terparkir selama hampir empat tahun di Bandara Radin Inten II, Lampung, mulai menemui titik terang. Kendaraan tersebut diketahui telah menunggak biaya parkir hingga sekitar Rp 100 juta, namun hingga kini belum ada seorang pun yang datang mengklaim kepemilikannya.
Mobil sedan Suzuki Swift berwarna hitam bernomor polisi BE 1878 YA itu masih berada di kawasan Gedung Parkir Bandara Radin Inten II, Desa Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Advertisement
Kapolsek Natar Polres Lampung Selatan, AKP Setio Budi Howo membenarkan kendaraan tersebut masih berada di area parkir bandara.
Berdasarkan keterangan Admin Parkir Bandara Radin Inten II, Ahmad Ridwan (37), AKP Setio Budi menjelaskan, mobil itu pertama kali masuk ke area parkir pada 15 Juni 2022 dan hingga kini tidak pernah keluar.
"Mobil Suzuki Swift warna hitam dengan nomor polisi BE 1878 YA terparkir di Bandara Radin Inten II sejak 15 Juni 2022 hingga sekarang. Sampai saat ini belum diketahui siapa pemilik yang menguasai kendaraan tersebut," kata AKP Setio Budi, Kamis (23/7/2026).
Menurut dia, pengelola parkir sebenarnya telah berupaya menelusuri pemilik kendaraan sejak 2023. Hasil penelusuran mengarah kepada pemilik pertama yang tinggal di kawasan Pahoman, Bandar Lampung.
Namun, pemilik awal mengaku mobil tersebut telah dijual kepada seseorang yang berdomisili di Kabupaten Tulang Bawang.
"Kendala muncul karena pemilik pertama sudah tidak lagi menyimpan nomor kontak pembeli, sehingga identitas pemilik terakhir tidak dapat dilacak," ungkapnya.
Biaya Parkir Capai Rp 100 Juta
Karena terlalu lama berada di lokasi, pihak pengelola bersama Bandara Radin Inten II memindahkan mobil tersebut ke bagian belakang area bandara agar tidak mengurangi kapasitas parkir bagi pengguna jasa.
"Selama hampir empat tahun berada di lokasi, kendaraan tersebut tercatat memiliki tunggakan biaya parkir yang nilainya diperkirakan telah mencapai sekitar Rp 100 juta," bebernya.
Meski nilainya terus bertambah, hingga kini belum ada pihak yang datang mengambil maupun memberikan penjelasan terkait kendaraan tersebut.
Polisi bersama pengelola parkir masih menunggu pemilik kendaraan agar segera datang memberikan klarifikasi sekaligus menyelesaikan administrasi yang diperlukan.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, mobil tersebut menjadi perbincangan luas setelah foto-fotonya beredar di media sosial. Kondisi kendaraan yang dipenuhi debu memunculkan berbagai spekulasi dari warganet mengenai keberadaan pemiliknya.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Radin Inten II, Kiki Eprina Arieanti, sebelumnya mengatakan pihak bandara telah berkoordinasi dengan pengelola parkir dan kepolisian untuk menelusuri identitas pemilik kendaraan.
Selama proses penelusuran berlangsung, mobil itu tetap berada dalam pengawasan pengelola parkir dan dipastikan tidak mengganggu operasional maupun aktivitas pengguna jasa bandara.
Pihak bandara juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar segera menghubungi pengelola Bandara Radin Inten II untuk proses verifikasi dan penyelesaian administrasi.