Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meski yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik. Namun, ia menegaskan pemeriksaan tetap dimungkinkan apabila dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.
Advertisement
"Untuk minggu ini belum ada jadwal pemanggilan, namun ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memandang perlu untuk pembuktian," kata Anang dalam keterangannya, Rabu (22/7/2026).
Anang menjelaskan, saat ini penyidik masih memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki nilai pembuktian kuat dalam perkara tersebut.
"Saat ini penyidik msh fokus kepada saksi-saksi lain dulu yang mempumyai nilai pembuktian kuat," sambungnya.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Salah satu di antaranya adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana.
Selain pejabat negara, sejumlah pihak dari kalangan swasta juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun daftar tersangka dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut:
1. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana
2. Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya
3. Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung
4. Pihak swasta Asep Yusuf Somantri
5. Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono
6. Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing
7. Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Irwan Mahardan.
Nanik S Deyang Mundur
Nanik S Deyang mundur dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena alasan kesehatan. nanik berpamitan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menjalani pengobatan jantung.
Kabar pengunduran diri Nanik disampaikan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analis Kebijakan Dirgayuza Setiawan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rabu (22/7/2026).
"Hari ini, 22 Juli 2026, Ibu Nanik Deyang berpamitan kepada Presiden Prabowo untuk menjalani pengobatan jantung. Beliau juga mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Gizi Nasional," kata Dirgayuza dikutip Liputan6.com.
Dirgayuza mengatakan, Presiden berpesan kepada Nanik untuk tetap mengawasi BGN dari Jarak jauh. Dia menyebut Nanik sebenarnya tidak sabar untuk segera membereskan berbagai penyimpangan di program MBG.
"Presiden meminta Bu Nanik tetap mengawasi BGN. Bu Nanik sendiri bergurau, ia tidak sabar untuk kembali bisa “mencereweti” dan “menjewer” jika ada yang menyimpang," ujar Dirgayuza.
"Begitulah Bu Nanik. Bahkan ketika sedang sakit, yang dipikirkannya tetap pekerjaan, Presiden, rakyat, dan anak-anak Indonesia," sambung dia.
Di akhir unggahan, Dirgayuza menyebut wanita yang biasa memakai sepatu kets itu pamit menepi sejenak. Namun, kata dia, anak-anak Indonesia menunggu Nanik untuk mengawasi MBG.
"Selamat berobat, Bu Nanik. Indonesia masih membutuhkan langkah Ibu. Anak-anak Indonesia masih menunggu Ibu kembali — sehat, kuat, kritis dan cerewet seperti biasa," tutup Dirgayuza.