Menkomdigi Minta Pemenang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Genjot 4G-5G Sampai Pelosok

Menkomdigi meminta para pemenang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk bergerak cepat memperluas jaringan seluler berkualitas, khususnya di area terpencil.

oleh IskandarDiterbitkan 22 Juli 2026, 09:22 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Sekjen Ismail, Irjen Arief Tri Hardiyanto, dan Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Cahyaning Nuratih Widowati, menyampaikan Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 Mhz dan 2,6 GHz. Credit: Komdigi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menegaskan komitmen pemerataan akses internet di seluruh pelosok Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, meminta para pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz untuk bergerak cepat memperluas jangkauan jaringan seluler berkualitas, khususnya di area terpencil.

Sebagai bagian dari syarat lelang, pemerintah membebankan kewajiban kepada pemenang seleksi untuk menghadirkan jaringan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang tersebar dari Sumatra hingga Papua.

Wilayah-wilayah target tersebut saat ini masih berstatus blank spot atau memiliki sinyal yang sangat lemah.

"Kami memberikan komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi untuk mengemban tugas, di antaranya menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum terhubung ke sinyal atau masih lemah," ujar Meutya, dikutip dari Antara, Rabu (22/7/2026).

Langkah ini diambil tidak sekadar untuk konektivitas visual, tetapi juga sebagai fondasi bagi transformasi digital secara inklusif. Menurut Meutya, hadirnya internet cepat di pelosok akan membuka pintu akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, pendidikan digital, hingga administrasi pemerintahan.

Selain itu, pemerataan sinyal ini diproyeksikan dapat menggerakkan roda ekonomi lokal serta mendukung program strategis pemerintah, seperti Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Target 5G dan Kecepatan 100 Mbps

Di sisi lain, lelang spektrum frekuensi ini dialokasikan untuk mengakselerasi penetrasi teknologi 5G dan mendongkrak kualitas mobile broadband nasional secara signifikan. Pemerintah mematok dua target utama:

  • Cakupan 5G 51%: Mengakomodasi jaringan 5G hingga mencapai 51 persen dari total populasi nasional pada tahun kelima.
  • Kecepatan Internet 100 Mbps: Mendorong peningkatan kecepatan mobile broadband hingga menembus angka 100 Mbps pada tahun 2029.

"Lelang frekuensi ini tidak hanya untuk konektivitas, tetapi juga untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan, terkhusus kecepatan internet di Indonesia," tegas Meutya.

 

Suntikan Rp 30 Triliun bagi Kas Negara

Tidak hanya berdampak pada infrastruktur, pengalokasian spektrum frekuensi ini berpotensi memberikan kontribusi finansial yang besar bagi kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pada tahap awal, pemerintah memproyeksikan tambahan PNBP sebesar Rp 6 triliun, dengan total potensi penerimaan mencapai Rp 30 triliun dalam kurun waktu 10 tahun.

Meutya memastikan bahwa seluruh pendapatan negara dari sektor ini akan disalurkan kembali untuk membiayai berbagai program pembangunan yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya