KLH Dorong Perbaikan Tata Ruang Berbasis Lingkungan di Sumatra

KLH menemukan sejumlah wilayah di Sumatra memerlukan perbaikan tata ruang setelah evaluasi menunjukkan penurunan daya dukung lingkungan.

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 22 Juli 2026, 09:00 WIB
Penampakan Kerusakan Lahan dan Permukiman di Kabupaten Bener Meriah Aceh Pasca Terjangan Banjir Bandang Sumatra. (CHAIDEER MAHYUDDIN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyampaikan evaluasi di wilayah banjir Sumatra memperlihatkan sejumlah area memerlukan perbaikan tata ruang, termasuk titik yang berada di zona penyangga ekologis.

Menurut Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Sigit Reliantoro, evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) setelah bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatera Barat memperlihatkan kemampuan daya dukung lingkungan yang menurun.

"Dari segi daya dukung, memang dari segi matra air dia sangat rendah, demikian juga dari segi daya dukung pangan untuk yang laut. Jadi pesisirnya di Aceh dan Sumatra Utara itu sepertinya juga sudah mengalami tekanan yang sangat kuat, sehingga mengalami kerusakan dalam mendukung ketahanan terhadap pangan," ujar Sigit dalam diskusi di Jakarta, melansir Antara, Selasa 21 Juli 2026.

Dia menjelaskan, dengan membandingkan antara peta dengan kawasan lindung, hutan dan data terkait ekosistem menemukan bahwa di Aceh terindikasi 59,23 persen wilayahnya yang tidak berkesesuaian antara daya dukung dan daya tampung, di Sumatra Utara sebanyak 32,14 persen dan Sumatra Barat sebanyak 41,67 persen.

"Di Aceh itu paling tidak ada 88 ribu hektare kawasan budidaya yang perlu dihindari untuk pembangunan yang baru. Kemudian juga di Sumatra Utara ada 172 ribu hektare, dan 61 ribu hektare di Sumatra Barat," papar Sigit.

 

Wilayah Lainnya

Sementara itu, lanjut Sigit, untuk wilayah yang perlu diminimalisir tekanan pembangunan di Aceh terdapat seluas 2,02 juta hektare, 4,55 juta hektare di Sumatera Utara, dan 766,99 ribu hektare di Sumatera Barat.

"Rekomendasi yang disusun KLH/BPLH itu dilakukan rinci sampai dengan tingkat kabupaten/kota dan telah diserahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN)," ucap dia.

Menurut Sigit, tidak hanya di bekas wilayah banjir di Sumatra, proses yang sama juga tengah dilakukan untuk wilayah Jawa Barat dan Bali.

"Kenapa di Jawa Barat? karena kemarin bencana hidrometeorologi mulai dari Bogor, banjir Jakarta, banjir Sukabumi sampai Burangrang yang kemarin ada beberapa desa yang terkena longsor," terang dia.

"Sementara untuk wilayah Bali dilakukan mengingat telah terjadi beberapa kali banjir di wilayah Bali setelah fenomena cuaca ekstrem," jelas Sigit.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya