Dua Orang Ditangkap Densus 88, Diduga Sebar Propaganda Terorisme

Dua terduga teroris ditangkap di Ciamis dan Lampung. Densus 88 menyebut keduanya diduga terlibat propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui media sosial.

oleh Luqman RimadiDiterbitkan 21 Juli 2026, 19:54 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dan Lampung pada Senin (20/7/2026). Keduanya diduga terlibat dalam aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui media sosial.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana mengatakan terduga teroris yang ditangkap di Ciamis berinisial AR, sedangkan di Lampung berinisial H.

"Tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutmen, dan penghasutan melalui platform media sosial," kata Mayndra dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Menurut Mayndra, penyidik juga menemukan materi yang diduga mengandung narasi radikalisme dan terorisme serta pembenaran terhadap tindakan kekerasan.

Saat ini, Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing terduga.

"Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kepolisian dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujarnya.

 

Minta Masyarakat Tak Terpengaruh

Ilustrasi penangkapan Teroris oleh Densus 88 Anti Teror (Istimewa)

Densus 88 juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh konten di ruang digital yang memuat ajakan kebencian, pembenaran kekerasan, maupun propaganda kelompok teroris.

Mayndra meminta masyarakat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas mencurigakan di media sosial maupun platform digital.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya