Di Rapat DPR, Menkes Curhat Anggaran Diblokir Rp 12,3 Triliun

Budi Gunadi Sadikin mengkritik blokir anggaran yang berdampak pada rendahnya serapan Kemenkes.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 20 Juli 2026, 19:30 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. (Foto: tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengkritik pemblokiran anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurutnya, anggaran yang diblokir seharusnya tidak dianggap sebagai anggaran kementerian karena tidak bisa digunakan.

"Kita ke depannya juga mau lebih terbuka ke Kementerian Keuangan. Kalau diblokir, jangan dibilang itu dikasih anggarannya dong. Lebih baik di Juni ditarik aja kalau mau. Jadi jangan seakan-akan anggarannya tinggi tapi kita enggak bisa pakai," kata Budi pada rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Budi, realisasi anggaran Kementerian Kesehatan 2025 hanya 42,9 persen atau terendah dalam sejarah Kementerian Kesehatan. Rendahnya serapan anggaran tersebut salah satunya akibat pemblokiran anggaran sebesar Rp 12,3 triliun.

"Pencapaian Kemenkes tahun 2025 itu terendah dalam sejarah, 42,9 persen. Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir 12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggarannya, tapi tidak bisa kita pakai ya, tidak bisa kita cairkan," kata Budi.

Padahal, kata dia, apabila anggaran yang diblokir tidak dihitung, realisasi anggaran Kementerian Kesehatan sebenarnya mencapai 93 persen.

 

Pemblokiran Anggaran

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. (Foto: tangkapan layar YouTube TVR Parlemen)

Menurut Budi, pemblokiran anggaran terjadi di pos dengan nilai besar yakni kesehatan lanjutan, kesehatan primer, Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, serta pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P). Program tuberkulosis (TB) dan quick win juga sempat diblokir.

"Karena even sebagian pun penyerapan kita ada yang agak terlambat karena blokirnya baru dibuka bulan November, sehingga nggak punya waktu kita untuk bisa merealisasikan anggaran tersebut," kata Budi.

Ke depan, Budi meminta tata kelola pemblokiran anggaran diperbaiki. Budi mengusulkan agar Kementerian Keuangan menariknya lebih awal, yakni pada Juni atau September apabila memang anggaran tidak cair.

"Kalau emang Kementerian Keuangan meminta bahwa ini tidak dicairkan, ya sudah ditarik lagi aja anggarannya, biar teman-teman DPR juga paham dan Kementerian Kesehatan juga bisa konsentrasilah mengejar yang benar-benar ada di anggarannya kita ya," pungkas Budi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya