Kemenag Luncurkan Kanal Aduan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Kemenag menghadirkan aplikasi AMAN sebagai kanal pelaporan dugaan kekerasan untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan.

oleh Tim NewsDiterbitkan 20 Juli 2026, 15:30 WIB
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menyampaikan peluncuran aplikasi AMAN merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA). (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). Aplikasi tersebut menjadi kanal pelaporan dugaan kekerasan fisik, seksual, hingga digital di lingkungan pendidikan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan peluncuran aplikasi AMAN merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," kata Thobib, Senin (20/7/2026).

Aplikasi AMAN dapat diakses melalui aman.kemenag.go.id dan dapat digunakan oleh santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menurut Thobib, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengutamakan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta mengikuti ketentuan yang berlaku.

 

Perkuat Perlindungan Anak

Kebun Pot Warna-Warni dengan Area Bermain Sensorik/Kebun Buah Mini Sekaligus Taman Bermain Anak (Sumber: gemoni.com)

Selain menghadirkan kanal pengaduan, Kemenag juga memperkuat perlindungan anak melalui sejumlah kebijakan, seperti penguatan regulasi, implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan belajar ramah anak, serta penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan ruang belajar yang bebas dari kekerasan dengan memanfaatkan kanal pelaporan jika mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan.

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," ujarnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya