Liputan6.com, Jakarta - Seorang perempuan usia 24 tahun melaporkan kondektur Bus Bintang Zahira ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat tertidur dalam perjalanan rute Sorowako–Makassar. Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekira pukul 01.30 Wita di wilayah Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.
Korban yang meminta namanya disamarkan, mengaku saat kejadian sedang tertidur bersama kakaknya di kursi nomor 8 dan 9B Bus Bintang Zahira bernomor polisi DD 7175 XX. Dalam kondisi setengah sadar, ia merasakan ada tangan yang menyentuh tubuhnya.
Advertisement
Awalnya, korban mengira sentuhan tersebut berasal dari sandaran kursi sehingga tidak menghiraukannya.
"Saya kira perutku kena stand kursi," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, korban kembali merasakan sentuhan, kali ini pada bagian paha. Ia pun terbangun dan melihat seorang pria menarik tangannya dari paha korban. Mawar spontan berteriak hingga pria tersebut berdiri dan berpindah ke bagian belakang bus.
Korban kemudian mengetahui pria yang diduga melakukan pelecehan tersebut merupakan kondektur bus bernama Jhon. Ia disebut mengenakan kemeja lengan pendek kombinasi merah putih, bertubuh kurus dan berambut penuh uban.
Korban menduga tindakan itu telah direncanakan. Menurutnya, selama perjalanan pelaku tidak beristirahat di tempat tidur yang disediakan untuk kru bus di bagian belakang, melainkan memilih tidur di lorong samping kursi penumpang.
"Setahu saya tempat tidur crew bus ada di bagian belakang. Itu diakui salah satu kondektur bus. Ini kok dia tidur di lorong samping kursi penumpang. Berarti dia memang punya niat jahat," kata korban saat ditemui di Mapolda Sulsel usai membuat laporan.
Keluarga korban berharap kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan mengusut tuntas perkara tersebut agar kejadian serupa tidak kembali menimpa penumpang lain.
Paman korban, Asriel, juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans bertanggung jawab dengan melakukan evaluasi terhadap seluruh awak bus.
"Pihak manajemen Bus Bintang Zahira tidak bisa lepas tanggung jawab. Minimal mereka melakukan evaluasi terkait perilaku crew bus agar penumpang bisa nyaman menggunakan jasa mereka," tegas Asriel.
Sejumlah kru bus yang ditemui di lokasi mangkal bus antardaerah mengaku mengenal sosok kondektur tersebut. Mereka menyebut yang bersangkutan beberapa kali berpindah tempat kerja karena diduga pernah melakukan tindakan serupa terhadap penumpang.
"Sudah berapa kali dia itu dipecat dan pindah-pindah kerja di bus karena sering mengganggu penumpang," ungkap salah seorang kondektur yang diamini kru bus lainnya.
Sementara itu, pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans mengaku belum mengetahui secara langsung dugaan pelecehan tersebut. Perusahaan menyatakan telah memanggil sopir bus untuk dimintai keterangan terkait insiden yang dilaporkan korban.
Perwakilan manajemen mengatakan perusahaan memiliki aturan tegas terhadap awak bus yang terbukti melanggar standar operasional perusahaan.
"Beberapa kasus jika kondektur atau driver melakukan tindakan di luar SOP perusahaan maka sanksinya pemecatan," katanya.
Terkait proses hukum, manajemen mempersilakan keluarga korban menempuh jalur hukum dan menegaskan tidak akan melindungi kru yang terbukti bersalah.
"Laporkan saja ke pihak berwajib. Biarkan nanti proses berjalan. Kalau salah ya dipidanakan saja crew itu. Kami tidak membela yang salah," ujarnya.