Liputan6.com, Jakarta - Sidang gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben Onsu terhadap Sarwendah telah digelar pada hari Rabu, 15 Juli 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun di sidang tersebut, Ruben memilih tidak hadir dan hanya diwakili tim kuasa hukumnya.
Dikonfirmasi tentang absennya Ruben Onsu, Minola Sebayang selaku kuasa hukum memberikan penjelasan. Menurutnya, kehadiran pada prinsipal belum diwajibkan mengingat agenda pertama masih berfokus pada aspek administratif dan teknis.
Advertisement
"Sebuah persidangan itu ditentukan hukum acara. Sebuah persidangan itu tidak ditentukan oleh kemauan para pihak yang berperkara," kata Minola Sebayang di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).
"Secara hukum acara, sidang pertama itu proses pemeriksaan legal standing. Kedudukan hukum, status hukum, legal standing-nya para penggugat dan juga tergugat," Minola menyambung.
Minola juga mengklarifikasi bahwa Ruben memiliki kesibukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan pada waktu yang bersamaan. Meski demikian, Minola memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan dan tidak mengurangi keseriusan kliennya dalam menghadapi perkara.
"Ketidakhadiran saya kemarin dalam persidangan itu dan juga klien saya, Ruben Onsu, karena memang saya juga ada kegiatan yang lain yang saya lakukan dan Ruben juga berhalangan hadir," jelasnya.
Bukan Semata soal Kehadiran Fisik
Minola keberatan jika absennya Ruben dalam persidangan dianggap bentuk ketidaksungguhan dalam menghadapi proses hukum. Minola menegaskan bahwa keberhasilan dalam suatu perkara ditentukan oleh bukti, saksi, dan argumentasi hukum yang diajukan, bukan semata-mata kehadiran fisik di setiap persidangan.
"Apakah keseriusan seseorang dalam berperkara itu hanya ditentukan dari kehadiran prinsipalnya? Ya nggak dong. Perjuangan itu akan dibuktikan dari argumentasi hukum, dari bukti, dan dari saksi," ujarnya.
Prinsipan yang Rajin Hadir Otomatis Menang?
Minola juga membantah anggapan bahwa pihak yang rajin hadir di persidangan otomatis memiliki peluang lebih besar untuk memenangkan perkara. Ia meminta publik untuk tidak melihat proses hukum hanya dari sisi kehadiran para pihak.
"Di mana sih ada proses persidangan ini diputuskan karena prinsipalnya rajin hadir terus dimenangkan? Jadi jangan kita melihatnya secara seperti itu," tegasnya.
Ruben Onsu Tetap Memantau
Meski tidak hadir dalam sidang perdana, Minola memastikan Ruben memantau perkembangan perkara melalui tim kuasa hukum. Ia memastikan seluruh langkah yang diambil telah melalui pertimbangan matang dan tetap mengacu pada ketentuan hukum acara.
"Apa pun yang terjadi, itu frame-nya harus memenuhi hukum acara. Karena kalau enggak memenuhi hukum acara, kami juga pasti akan ditegur sama majelis hakim," ucap Minola Sebayang.