Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim mempertanyakan keberadaan dan manfaat proyek sistem peringatan dini banjir senilai sekitar Rp 250 miliar yang dibiayai melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Menurut dia, meski utang atas proyek tersebut masih dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, wujud maupun fungsi sistem peringatan dini itu belum diketahui secara jelas.
Advertisement
"Meski utang tersebut masih dibayarkan Pemprov DKI Jakarta, keberadaan maupun fungsi sistem peringatan dini banjir itu belum terlihat jelas," kata Lukmanul Hakim di Jakarta, Rabu (15/7), seperti dilansir Antara.
"Pinjaman PEN itu salah satunya dipergunakan untuk sistem peringatan dini banjir. Tetapi sampai hari ini kami tidak tahu wujudnya di mana," kata dia.
Ia menyampaikan hal itu dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Banggar DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu. Dalam rapat tersebut, ia menyoroti struktur APBD DKI Jakarta yang masih dibayangi pembiayaan melalui utang. Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka penggunaan setiap pinjaman yang dilakukan.
"Persoalan utang ini harus dijelaskan secara transparan. Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui pemerintah terus berutang, tetapi tidak mengetahui secara pasti hasil dari penggunaan anggaran tersebut," katanya.
Lukmanul menegaskan rapat Banggar merupakan forum resmi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Ia meminta pemerintah membuka seluruh informasi terkait penggunaan dana pinjaman tersebut.
"Ini uang rakyat dan di forum Banggar kami ingin APBD DKI Jakarta benar-benar transparan dan akuntabel. Jangan sampai anggaran digunakan tidak sebagaimana mestinya," kata dia.
Ia juga mendesak Inspektorat DKI Jakarta segera menyampaikan hasil pemeriksaan internal terkait penggunaan anggaran pengadaan sistem peringatan dini banjir kepada Banggar DPRD.
Menurutnya, laporan hasil audit penting agar DPRD dapat mengetahui apakah penggunaan anggaran tersebut telah sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
"Saya minta Inspektorat segera menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada Banggar. Kami ingin melihat apakah secara internal sudah dilakukan pemeriksaan atau belum," katanya.
Ia juga meminta aparat penegak hukum menelusuri penggunaan dana pinjaman PEN apabila ditemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaannya.
"Saya meminta aparat penegak hukum masuk untuk menyelidiki penggunaan pinjaman PEN yang sampai hari ini utangnya masih dibayar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Menurut Lukmanul, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi semakin penting mengingat Pemprov DKI Jakarta berencana kembali memanfaatkan skema pembiayaan melalui obligasi daerah dalam postur APBD mendatang.
"Saya sebenarnya tidak setuju kalau kita terus berutang. Jangan sampai kita membayar utang, tetapi barang yang dibiayai justru tidak jelas keberadaannya," kata dia.
Ia berharap pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai seluruh penggunaan dana pinjaman, termasuk proyek sistem peringatan dini banjir, agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat maupun DPRD.
"Yang paling menjadi perhatian saya adalah soal sistem peringatan dini banjir. Kalau memang ada persoalan, kenapa didiamkan? Ini harus dijelaskan secara gamblang kepada publik," kata dia.