Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan akan menindak tegas kepada sopir mobil tangki yang terbukti melakukan pelanggaran, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keandalan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya perusahaan menjaga keamanan, keselamatan, dan kualitas layanan distribusi BBM.
Advertisement
"Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi BBM. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," ujar Kitty di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pertamina Patra Niaga memastikan langkah tersebut tidak mengganggu operasional penyaluran BBM. Saat ini, distribusi BBM ke SPBU di wilayah Medan telah berjalan normal dan stok BBM dalam kondisi aman.
Peningkatan kebutuhan BBM dalam beberapa hari terakhir terjadi seiring meningkatnya aktivitas masyarakat, termasuk dimulainya kembali kegiatan sekolah dan perkantoran yang mendorong kenaikan mobilitas.
Meningkatnya konsumsi BBM di wilayah Medan direspons dengan percepatan penguatan kapasitas distribusi agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.
Pertamina Patra Niaga Beri Sanksi Tegas Awak Tangki BBM Merokok saat Tugas
Belum lama ini, Pertamina Patra Niaga segera menindaklanjuti unggahan di media sosial yang memperlihatkan seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang merokok saat bertugas mengemudikan mobil tangki.
Berdasarkan hasil penelusuran, pengemudi tersebut merupakan awak mobil tangki dari perusahaan mitra transportir yang melayani operasional penyaluran di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Atas pelanggaran prosedur keselamatan tersebut, perusahaan mitra transportir telah mengambil tindakan tegas berupa pemberhentian terhadap pengemudi yang bersangkutan.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan disiplin sekaligus pembinaan terhadap kepatuhan pada aspek Health, Safety, Security and Environment (HSSE) yang bersifat mutlak dalam seluruh kegiatan operasional.
“Keselamatan adalah prinsip yang tidak dapat ditawar. Tindakan tegas ini merupakan bagian dari penegakan disiplin dan pembinaan agar setiap pekerja maupun mitra memahami bahwa kepatuhan terhadap prosedur HSSE wajib dijalankan secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pertamina Patra Niaga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyampaikan informasi. Setiap laporan menjadi masukan penting untuk terus memperkuat budaya keselamatan di seluruh mata rantai penyaluran energi.