Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mulai menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027 atau 1448 Hijriah dengan sejumlah langkah strategis, mulai dari penyusunan tahapan, skema pembiayaan, hingga pengetatan pemeriksaan kesehatan (istithaah) calon jemaah.
Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana mengatakan persiapan dilakukan lebih awal agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji dapat menyesuaikan jadwal yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.
Advertisement
"Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi telah dimulai sejak saat ini, mencakup penyusunan timeline tahapan yang mengikuti jadwal pemerintah Arab Saudi, serta penyusunan usulan BPIH beserta rinciannya yang telah kami serahkan kepada DPR RI," ujar Kurnia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam skema pembiayaan, pemerintah tetap mengusulkan komposisi 60 persen berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sedangkan 40 persen ditanggung melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah.
Menurut Kurnia, skema tersebut diharapkan dapat meringankan beban biaya yang ditanggung jemaah sekaligus mengantisipasi kenaikan biaya layanan di Arab Saudi.
"Meringankan beban riil jemaah sekaligus mengantisipasi lonjakan biaya layanan di Arab Saudi," katanya.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyelesaian sejumlah isu strategis, antara lain penyusunan perencanaan berdasarkan asumsi kuota, penguatan pemeriksaan istithaah, penyusunan skema pendanaan kekurangan biaya penerbangan, percepatan negosiasi dengan perusahaan penyedia layanan haji (syarikah), hingga percepatan pengalihan aset Barang Milik Negara (BMN) yang mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Kurnia mengatakan pemeriksaan istithaah akan diperketat untuk menekan angka kesakitan dan kematian jemaah selama berada di Tanah Suci. Di sisi lain, kapasitas petugas haji di tingkat pusat maupun daerah juga akan ditingkatkan agar pelayanan kepada jemaah semakin optimal.
"Pemeriksaan kelayakan kesehatan jemaah (istithaah) akan diperketat guna menekan angka kesakitan dan kematian jemaah di Tanah Suci," ujarnya.
Layanan Kesehatan di Arab
Pemerintah juga berkomitmen meningkatkan layanan kesehatan di Arab Saudi, menyempurnakan tata kelola penyembelihan hewan dam, serta meningkatkan kualitas layanan akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah.
Selain itu, pembenahan tata kelola layanan di Mina akan terus dilakukan dengan memastikan penggunaan kuota haji sesuai ketentuan serta proses pengadaan layanan berlangsung lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
"Langkah-langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk terus menghadirkan penyelenggaraan haji yang semakin aman, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah," tutup Kurnia.