DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers

DJKI membahas rencana penyelenggaraan Forum Jurnalis ASEAN bersama Dewan Pers sebagai side event Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.

oleh Tim NewsDiterbitkan 15 Juli 2026, 14:49 WIB
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026). (Liputan6.com/ Dok Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta, pada Rabu (15/7/2026), untuk membahas rencana penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum sebagai side event Bali Global Forum on Intellectual Property 2026. Pertemuan tersebut juga membahas penguatan pelindungan karya jurnalistik di era digital, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar mengatakan, forum tersebut diharapkan menjadi wadah diskusi bagi negara-negara ASEAN mengenai pentingnya pelindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari rezim hak cipta. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk menunjukkan perkembangan kebijakan pelindungan hak cipta yang telah memberikan perhatian terhadap karya jurnalistik.

"Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pandangan mengenai pelindungan karya jurnalistik di era digital. Indonesia ingin menunjukkan langkah yang telah diambil dalam memperkuat pelindungan hak cipta sekaligus membangun dukungan di tingkat ASEAN," ujar Hermansyah.

Pertemuan ini membahas konsep pelaksanaan ASEAN Journalist Forum yang diarahkan menghasilkan deklarasi bersama mengenai pentingnya pelindungan karya jurnalistik di kawasan ASEAN. Forum juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkenalkan perkembangan kebijakan Indonesia terkait penguatan pelindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta kepada negara-negara ASEAN.

Selain itu, diskusi menyoroti tantangan yang dihadapi media pada era digital, khususnya pemanfaatan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan artifisial tanpa mekanisme perizinan maupun kompensasi. Isu tersebut menjadi perhatian di berbagai negara sehingga diperlukan pembahasan bersama mengenai pelindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik.

Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto menyampaikan bahwa ASEAN Journalists Forum dapat menjadi momentum untuk memperlihatkan langkah Indonesia dalam memberikan pelindungan terhadap karya jurnalistik. Menurutnya, forum tersebut juga dapat menjadi awal terbentuknya dukungan bersama negara-negara ASEAN terhadap penguatan pelindungan hak cipta bagi karya jurnalistik.

"Kami melihat forum ini dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia telah mengambil langkah dalam memperkuat pelindungan karya jurnalistik. Harapannya, negara-negara ASEAN dapat membangun kesepahaman dan dukungan bersama terhadap isu ini," kata Totok.

Pembahasan juga mencakup konsep penyelenggaraan forum, tema yang akan diangkat, keterlibatan organisasi pers di negara-negara ASEAN, serta dukungan teknis pelaksanaan agar forum dapat berlangsung secara efektif sebagai bagian dari rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.

Audiensi tersebut turut dihadiri Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, serta Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya