Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengesahkan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz untuk penyelenggaraan jaringan bergerak seluler tahun 2026.
Keputusan ini diambil setelah masa sanggah selama dua hari kerja berakhir tanpa adanya keberatan dari para peserta seleksi.
Advertisement
Hingga batas waktu yang ditentukan pada Selasa (14/7/2026) pukul 15.00 WIB, tim seleksi menyatakan bersih dari pengajuan sanggahan.
Dengan demikian, daftar peringkat hasil seleksi yang tertuang dalam Pengumuman Nomor 04/SP/TIMSEL/KOMDIGI/07/2026 dinyatakan sah dan tidak mengalami perubahan.
Perebutan ruang digital ini melibatkan tiga raksasa telekomunikasi Indonesia yaitu PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), dan PT Indosat Tbk.
Dikutip dari Antara, Rabu (15/7/2026), ketiganya berbagi jatah di dua pita frekuensi dengan rincian sebagai berikut.
Pita Frekuensi 700 MHz
Pada pita frekuensi 700 MHz, XLSmart memimpin dengan memenangkan blok terbesar sekaligus nilai penawaran tertinggi.
- Peringkat 1: XLSmart – Alokasi 30 MHz (2x15 MHz) dengan nilai penawaran Rp 1,06 triliun.
- Peringkat 2: Telkomsel – Alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dengan nilai penawaran Rp642,5 miliar.
- Peringkat 3: Indosat – Alokasi 20 MHz (2x10 MHz) dengan nilai penawaran Rp507,48 miliar.
Pita Frekuensi 2,6 GHz
Berbalik dari pita sebelumnya, Telkomsel mendominasi penguasaan frekuensi di spektrum 2,6 GHz ini.
- Peringkat 1: Telkomsel – Alokasi 80 MHz dengan nilai penawaran Rp545,84 miliar.
- Peringkat 2: Indosat – Alokasi 60 MHz dengan nilai penawaran Rp372 miliar.
- Peringkat 3: XLSmart – Alokasi 50 MHz dengan nilai penawaran Rp231,6 miliar.
Keputusan Final Menkomdigi
Langkah selanjutnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, akan secara resmi menetapkan para pemenang seleksi ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Komdigi menegaskan bahwa ketetapan yang akan dikeluarkan oleh Menkomdigi nantinya bersifat final dan mengikat bagi seluruh pihak.
Pengalokasian frekuensi baru ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas jaringan bergerak seluler dan mempercepat pemerataan akses digital di tanah air sepanjang tahun 2026.