Distribusi Melalui BUMN Dioptimalkan Buat Kendalikan Harga Minyakita

Kemendag mencatat realisasi penyaluran Minyakita melalui BUMN sudah mencapai 51%.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 14 Juli 2026, 19:45 WIB
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag), Dyah Roro Esti mengatakan, harga Minyakita di pasaran mengalami kenaikan. Harga jualnya terpantau di atas aturan Harga Eceran Tertinggi (HET). Seiring hal itu, pemerintah mendorong distribusi digenjot melalui BUMN Pangan.

Hal tersebut disampaikan Roro usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian inflasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Pantauan harga dilakukan melalui sistem pemantauan pasar dan kebutuhan pokok (SP2KP).

"Jadi kita juga mengetahui komoditas apa saja yang harganya sedang naik. Lalu kemudian untuk antisipasi kenaikan harga untuk Minyakita. Minyakita ini kan salah satu komoditas yang kami pantau di Kementerian Pendagangan," kata Roro ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dia menjelaskan, HET Minyakita telah ditetapkan Rp 15.700 per liter, tetapi realisasi di pasaran banyak dijual dengan harga Rp 16.000 per liter. Roro mengamini akan mengambil langkah stabilisasi, salah satunya memanfaatkan BUMN untuk distribusi Minyakita.

"Kita punya Permendag Nomor. 43 tahun 2025 yang mewajibkan agar penyaluran dari minyak goreng itu 35 persen minimal harus lewat BUMN Pangan supaya kita monitoringnya juga gampang. Ternyata realisasinya sekarang kita sudah 51 persen lewat BUMN Pangan," ungkapnya.

Tingginya angka distribusi tersebut, diharapkan mampu berdampak pada stabilisasi harga Minyakita di pasar rakyat tradisional. "Nah harapannya penyalurannya bisa maksimal sehingga pasar rakyat itu stoknya aman," ucap dia.

Roro menegaskan, penguatan distribusi juga dilakukan ke wilayah terdampak bencana. Harapannya, lagi-lagi untuk stabilisasi harga di tingkat konsumen sehingga tak berkontribusi pada peningkatan inflasi.

HET Minyakita Tidak Naik

Produk MinyaKita. (Foto: Bapanas)

Sebelumnya, Pemerintah memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita tetap dipertahankan di level Rp 15.700 per liter, meski harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di pasar global mengalami kenaikan.

Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan minyak goreng tetap terjangkau. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana menaikkan HET Minyakita.

"Sampai sekarang tidak naik. Jadi sesuai hasil rapat itu kan dengan beberapa pertimbangan," kata Budi dikutip dari Antara, Selasa (30/6/2026).

Menurut Budi, keputusan mempertahankan harga Minyakita merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen di tengah meningkatnya harga bahan baku minyak goreng.

Lindungi Konsumen

Produk MinyaKita. (Foto: Bapanas)

Ia menjelaskan, penyesuaian harga minyak goreng tidak bisa diputuskan secara sepihak karena harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi petani kelapa sawit, biaya produksi, distribusi, hingga kemampuan daya beli masyarakat.

"Saya sampaikan banyak pertimbangan ya. Tadi dari sisi produknya, artinya dari petaninya. Kemudian dari biaya distribusi, juga dari konsumen," ujarnya.

Karena itu, pemerintah memilih mempertahankan HET Minyakita sambil terus memantau perkembangan harga CPO dan kondisi pasar.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya