Reaksi Prabowo Dengar Wacana Biaya Haji Naik jadi Rp 107 Juta

Irfan mengatakan Prabowo meminta agar kenaikan biaya haji tahun depan tidak membebani jemaah.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 14 Juli 2026, 17:36 WIB
Ilustrasi ka'bah, ibadah haji. (Photo by ibrahim uz on Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengaku telah melaporkan usulan kenaikan biaya haji 2027 menjadi Rp 107.340.172,02 kepada Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, Presiden Prabowo belum memberikan respons atas usulan tersebut.

"Kami sudah sampaikan ke beliau, tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons," kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Meski demikian, Irfan mengatakan Prabowo meminta agar kenaikan biaya haji tahun depan tidak membebani jemaah. Karena itu, pemerintah akan mencari solusi agar besaran biaya yang dibayarkan jemaah tetap terjangkau.

"Walaupun situasi tekanan global luar biasa, baik nilai dolar maupun harga minyak yang berdampak langsung terhadap biaya penerbangan, kami berupaya keras agar biaya yang dibayarkan jemaah nanti tidak membebankan mereka," ujarnya.

Irfan menegaskan, usulan kenaikan biaya haji 2027 masih bersifat awal. Menurut dia, DPR akan membahas seluruh komponen biaya yang menjadi dasar usulan tersebut.

"Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Dibahas satu per satu, poin per poin, pos per pos, untuk memastikan apakah angka itu memang layak, perlu dikurangi, atau bahkan ditambah. Nanti akan dibicarakan oleh tim panja DPR," pungkasnya.

Usulan Kenaikan Biaya Haji

Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp 107.340.172,02, naik Rp 19.930.806 dibandingkan biaya haji tahun 2026.

Gus Irfan mengatakan usulan BPIH 2027 tersebut dihitung berdasarkan asumsi nilai tukar 1 dolar sebesar Rp 17.500 dan 1 Saudi Riyal sebesar 4.666,67.

"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806 rupiah dibandingkan BPIH tahun 2026 M," kata Irfan saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, dikutip dari Youtube DPR RI, Rabu (8/7/2026).

Irfan menyebutkan, komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi diusulkan menjadi Rp 60.891.068 atau 56,73 persen. Sedangkan biaya penyelenggaraan dalam negeri sebesar Rp 46.449.103 rupiah atau 43,27 persen.

“Biaya ini sudah termasuk ongkos penerbangan bagi setiap jemaah haji 2027,” kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya