Mobil Antar Anak Sekolah Ditabrak Kereta, 2 Pelajar Tewas

Sebuah mobil Daihatsu Ayla yang mengangkut pelajar hendak berangkat sekolah tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang hingga menelan korban jiwa.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 14 Juli 2026, 12:22 WIB
Polisi olah TKP kecelakaan maut melibatkan kereta api dengan minibus di Lampung Utara. (Liputan6.com/ Dok Istimewa).

Liputan6.com, Lampung Utara - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan sebidang kereta api Kilometer 126, Desa Negeri Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Sebuah mobil Daihatsu Ayla yang mengangkut pelajar tertabrak Kereta Api (KA) Babaranjang hingga menyebabkan dua siswi SMA meninggal dunia.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, Satlantas Polres Lampung Utara menerima laporan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi B 1310 BID dengan Kereta Api Babaranjang K4049.

"Peristiwa terjadi saat mobil melaju dari Desa Negara Ratu menuju Tulung Buyut untuk mengantar anak sekolah," kata Deddy, Selasa (14/7/2026).

Setibanya di perlintasan kereta api di Desa Negeri Ratu, pengemudi diduga tetap melintas meski telah mendapat peringatan dari petugas penjaga perlintasan.

Pada saat bersamaan, Kereta Api Babaranjang yang melaju dari arah Palembang menuju Tanjung Karang datang dan langsung menghantam kendaraan tersebut.

Akibat benturan keras itu, dua penumpang mobil meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan sopir mengalami luka ringan.

"Korban meninggal masing-masing adalah Siti Komariah, seorang pelajar, dan Ayu Fifita, juga berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga Desa Hakanau Jaya, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara," sebutnya.

Sementara pengemudi mobil, Riki Farel, mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet di pelipis kanan. Korban selamat setelah mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan medis.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk penjaga perlintasan kereta api yang saat kejadian bertugas di lokasi.

Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melintasi perlintasan kereta api.

"Masyarakat diimbau tidak memaksakan melintas ketika palang pintu telah ditutup atau saat petugas sudah memberikan isyarat berhenti. Selalu pastikan kondisi aman dengan melihat ke kanan dan kiri sebelum melintasi rel kereta api," ujar Deddy.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh penyebab kecelakaan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya