Liputan6.com, Jakarta - Harga emas perhiasan menunjukkan variasi signifikan pada hari ini, Selasa (14/7/2026), dengan patokan yang berbeda-beda sesuai kadar karatnya. Informasi ini dihimpun dari dua penyedia layanan emas terkemuka, yaitu Raja Emas Indonesia dan Laku Emas, yang menjadi referensi bagi para pembeli dan penjual emas perhiasan di pasar.
Raja Emas Indonesia, di bawah naungan PT Emas Murni Asli, dikenal sebagai perusahaan yang bergerak dalam jual beli perhiasan serta logam mulia. Perusahaan ini menawarkan layanan pembelian berbagai jenis emas, termasuk yang dalam kondisi patah, rusak, atau bahkan tanpa surat, dengan penawaran harga yang kompetitif.
Advertisement
Sementara itu, Laku Emas hadir sebagai platform investasi dan jual beli emas digital pertama di Indonesia. Platform ini memfasilitasi penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi emas secara daring maupun luring, meliputi pembelian, penjualan, penyimpanan, transfer, hingga penarikan emas.
Penawaran Harga Beli dari Raja Emas Indonesia
Raja Emas Indonesia, yang beroperasi di bawah PT Emas Murni Asli, merupakan entitas bisnis yang berfokus pada perdagangan perhiasan dan logam mulia. Komitmen mereka terhadap transparansi terlihat dari proses pengecekan emas yang dilakukan di hadapan pelanggan menggunakan alat X-ray Fluorescence (XRF).
Layanan pembelian emas yang ditawarkan Raja Emas Indonesia mencakup berbagai kondisi, termasuk emas yang sudah rusak, patah, atau tidak dilengkapi surat, dengan jaminan harga yang tinggi. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin menjual emas mereka tanpa khawatir akan kondisi fisiknya.
Pada Selasa, 14 Juli 2026, harga beli emas perhiasan di Raja Emas Indonesia bervariasi berdasarkan kadar karatnya. K24* dihargai Rp 2.285.000, sementara K24 dengan kemurnian 99,5% senilai Rp 2.160.000. Untuk emas K23, harganya mencapai Rp 2.010.000, dan K22 sebesar Rp 1.863.000.
Harga terus menurun seiring dengan penurunan kadar karat, di mana K21 dibanderol Rp 1.780.000, K20 seharga Rp 1.694.000, dan K19 sebesar Rp 1.609.000. Emas K18 dijual Rp 1.527.000, K17 seharga Rp 1.441.000, dan K16 senilai Rp 1.355.000. Adapun K15 dihargai Rp 1.272.000, K14 sebesar Rp 1.187.000, dan K13 seharga Rp 1.101.000. Untuk karat yang lebih rendah, K12 dibeli Rp 1.018.000, K11 senilai Rp 933.000, K10 seharga Rp 847.000, K9 sebesar Rp 764.000, K8 senilai Rp 679.000, K7 seharga Rp 593.000, K6 sebesar Rp 510.000, dan K5 dibeli Rp 425.000.
Harga Emas Fisik dan Layanan Digital Laku Emas
Sebagai pionir dalam investasi dan jual beli emas digital di Indonesia, Laku Emas menawarkan kemudahan akses bagi masyarakat untuk berinteraksi dengan komoditas emas. Platform ini memungkinkan pengguna untuk mengelola aset emas mereka secara fleksibel, baik melalui transaksi online maupun offline.
Berbagai fitur tersedia di Laku Emas, mulai dari pembelian dan penjualan, hingga penyimpanan, transfer, dan penarikan emas. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berinvestasi emas sesuai dengan kebutuhan dan preferensi mereka.
Pada hari yang sama, Selasa (14/7/2026), Laku Emas menetapkan harga jual dan beli emas fisik dengan detail sebagai berikut: emas 24K (99%) dihargai Rp 2.250.000. Sementara itu, emas 23K senilai Rp 1.946.000, 22K sebesar Rp 1.862.000, 21K seharga Rp 1.780.000, 20K dibanderol Rp 1.694.000, dan 19K seharga Rp 1.608.000. Untuk kadar 18K, harganya adalah Rp 1.521.000, 17K sebesar Rp 1.435.000, 16K senilai Rp 1.349.000, dan 15K seharga Rp 1.265.000. Emas 14K dihargai Rp 1.180.000, 13K sebesar Rp 1.095.000, 12K senilai Rp 1.009.000, 11K seharga Rp 923.000, 10K dibanderol Rp 839.000, dan 9K seharga Rp 752.000. Perlu dicatat bahwa harga-harga ini dapat berubah sewaktu-waktu.