Evaluasi Harga BBM Kapal Perikanan Besar Rampung dalam Sepekan

KKP tengah mengkaji penyesuaian harga BBM industri bagi kapal perikanan ukuran 30 hingga 200 GT guna menekan biaya operasional yang membengkak 70 persen.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 13 Juli 2026, 16:44 WIB
Ribuan nelayan memilih berhenti beroperasi sehingga aktivitas ekonomi pesisir mengalami tekanan. Tampak dalam foto, pemandangan udara menunjukkan kapal-kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Juwana, Jawa Tengah, Rabu 6 Mei 2026. (Devi RAHMAN/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih mengkaji skema harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kapal perikanan berukuran 30 Gross Ton (GT) hingga 200 GT.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, mengatakan bahwa pemerintah tengah menghitung skema yang sesuai dengan kemampuan fiskal negara, sekaligus mempertimbangkan usulan dan aspirasi dari para pelaku usaha.

“Pemerintah memberikan perhatian besar terhadap para pengusaha kapal perikanan. Selama ini mereka meminta adanya kekhususan harga. Saat ini pemerintah sedang menghitungnya disesuaikan dengan kemampuan yang ada, dan mudah-mudahan dalam waktu satu minggu ini sudah ada hasil keputusan,” ujar Latif di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (13/7/2026).

Latif menjelaskan, hingga kini kapal perikanan berukuran 30 GT hingga 200 GT masih harus membeli BBM dengan harga industri yang berlaku umum. Kondisi tersebut dinilai membuat biaya operasional kapal meningkat tajam dan memberatkan nelayan.

“Selama ini mereka dikenakan harga BBM industri yang berlaku umum. Dengan skema harga tersebut, beban mereka menjadi semakin berat karena 70 persen komponen operasional kapal ini dihabiskan untuk BBM. Oleh karena itu, pemerintah sekarang ingin menjembatani permasalahan ini supaya operasional mereka tetap bisa berjalan,” katanya.

Meski demikian, Latif menegaskan bahwa pemerintah belum memutuskan bentuk dukungan akhir yang akan diberikan, termasuk mengenai kepastian adanya harga khusus maupun skema lainnya. Seluruh opsi kebijakan sejauh ini masih dalam tahap perhitungan mendalam.

“Bentuk dukungannya seperti apa, ini yang sedang kami hitung bersama,” pungkas Latif.

Airlangga Bawa Skema Baru BBM Nelayan ke Presiden Prabowo

Kenaikan harga solar industri, dari kisaran Rp 17.000 menjadi Rp 26.000 hingga Rp 30.000 lebih per liter, telah memicu krisis serius bagi sektor perikanan tangkap di wilayah Pantura, seperti di Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tampak dalam foto, pemandangan udara menunjukkan kapal-kapal nelayan berlabuh di Pelabuhan Juwana, Jawa Tengah, Rabu 6 Mei 2026. (Devi RAHMAN/AFP)

Sebelumnya, pemerintah tengah mengkaji pemberian harga khusus bahan bakar minyak (BBM) untuk kapal nelayan berukuran 30 gross tonase (GT) hingga 200 GT. Usulan tersebut masih akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diputuskan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan mengenai harga khusus BBM untuk nelayan telah dilakukan dalam rapat bersama sejumlah kementerian. Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan Presiden.

"Nanti saya laporin Pak Presiden dulu. Harga khusus, harga khusus," ujar Airlangga di Kantor Kementerian Perekonomian, Senin (13/7/2026).

Airlangga menjelaskan, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT saat ini telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp 6.800 per liter. Sementara itu, kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT masih belum menikmati skema serupa, sehingga pemerintah tengah mencari formulasi yang tepat.

Menurut Airlangga, pembahasan harga khusus tersebut juga mempertimbangkan tingginya volatilitas harga minyak dunia. "Karena harga terlalu bergejolak," katanya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak global, termasuk dampak dinamika di Selat Hormuz terhadap pasar energi. "Kita monitor saja, kan setiap minggu naik turun. Harga minyak tergantung Selat Hormuz," ujar Airlangga.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya insentif tambahan bagi nelayan, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan hanya mengacungkan jempol sebagai isyarat positif. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya