Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri atau pasutri lansia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi berpelukan setelah rumah mereka di Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji, Kabupaten Lampung Selatan, dilalap api pada Minggu, 12 Juli 2026 malam.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
Advertisement
“Akibat kebakaran ini dua orang lansia yang merupakan pasangan suami istri ini bernama Warjan (86) dan Apong Mulyati (79), korban meninggal dalam keadaan berpelukan,” tutur Rully di Kalianda, Senin (13/7/2026).
Menerima laporan kebakaran, petugas pemadam kebakaran langsung menuju lokasi untuk mencegah api merembet ke bangunan lain di sekitarnya. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, petugas menemukan kedua korban dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumah.
“Kejadiannya diperkirakan sekitar pukul 23.30 WIB, petugas menerima laporan dan langsung menuju lokasi. Tim tiba di lokasi pukul 00.10 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Sekitar pukul 02.00 WIB api berhasil dipadamkan dan mengevakuasi kedua korban,” jelas dia, seperti dilansir dari Antara.
Diduga Akibat Obat Nyamuk
Berdasarkan hasil keterangan yang dihimpun di lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh obat nyamuk yang kemudian memicu api membesar.
“Rumah korban agak jauh dari pemukiman warga lainnya, sehingga warga mengetahui kebakaran itu setelah rumah terbakar 50 persen, korban selanjutnya dievakuasi ke rumah anak korban yang berada kurang lebih sejauh satu kilometer dari lokasi kejadian,” Rully menandaskan.