Koperasi Desa Merah Putih Bakal Kelola Pabrik Minyak Sawit hingga PLTS

Menteri Koperasi akan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih yang mengelola pabrik CPO dan PLTS pada Agustus 2026 sebagai penggerak ekonomi desa.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 12 Juli 2026, 20:30 WIB
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan mengenai laporan masyarakat terhadap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Dok Kemenkop)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus memperluas peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat. Setelah dibentuk di berbagai daerah, koperasi kini mulai didorong mengelola sektor-sektor strategis, mulai dari industri minyak sawit hingga pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Dua proyek perdana tersebut dijadwalkan diresmikan pada Agustus 2026.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, koperasi yang mengelola pabrik minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) akan diresmikan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Sementara proyek PLTS akan diluncurkan di Pulau Sembur Laut, Kelurahan Galang Baru, Kepulauan Riau.

"Bulan Agustus, kami akan meresmikan pabrik CPO di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, itu Kooperasi Unit Desa Sejahtera. Kemudian, bulan Agustus juga kami dengan izin dan perkenaan Bapak (Presiden Prabowo Subianto), ingin meresmikan PLTS skala 1/2 sampai 1 Mega Watt di Sembur Laut, Pulau Galang Baru, Kepulauan Riau," ujar Ferry dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Menurut Ferry, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas ruang usaha koperasi agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian masyarakat desa.

 

Koperasi Kini Bisa Kelola Tambang hingga Energi

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026.

Ferry mengatakan pemerintah kini memberikan ruang yang lebih luas bagi koperasi untuk mengembangkan usaha di berbagai sektor strategis. Selain perkebunan sawit, koperasi juga diperbolehkan mengelola sektor pertambangan dan energi.

"Koperasi sekarang sudah boleh mengelola tambang, mineral," ujar Ferry.

Ia menilai kebijakan tersebut akan membuka peluang baru bagi koperasi untuk berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional, sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah.

"InsyaAllah nanti akan bermanfaat bagi perputaran uang di desa, dan juga bagi pertumbuhan ekonomi di desa-desa," katanya.

Menurut Ferry, penguatan koperasi menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menciptakan pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa, sejalan dengan program pembangunan yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

 

Pemerintah Siapkan UU Perkoperasian Baru

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026.

Selain memperluas bidang usaha koperasi, pemerintah juga tengah menyiapkan Undang-Undang Perkoperasian yang baru. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih relevan bagi perkembangan koperasi di Indonesia.

Ferry menjelaskan, hingga saat ini pengaturan koperasi masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, sehingga diperlukan pembaruan agar sesuai dengan tantangan dan kebutuhan saat ini.

"Di tahun ini akan lahir Undang-Undang Perkoperasian yang baru, karena Undang-Undang yang sekarang ini, yang kami gunakan adalah UU Nomor 25 Tahun 1992. Sehingga, dengan UU yang baru diharapkan menjadi payung hukum bagi gerakan koperasi di Indonesia," ujarnya.

Ia optimistis koperasi akan kembali menjadi salah satu pilar utama perekonomian nasional. Bersama Dewan Koperasi Indonesia dan gerakan koperasi, pemerintah ingin melanjutkan cita-cita para tokoh koperasi Indonesia, termasuk Mohammad Hatta.

"Bersama dengan gerakan kooperasi dan Dewan Kooperasi Indonesia, kami akan menjadi garda terdepan untuk mengimplementasikan dan meneruskan cita-cita besar para tokoh kooperasi, khususnya mengimplementasikan gagasan besar Presiden Prabowo Subianto, agar koperasi bisa kembali menjadi Soko Guru perekonomian nasional," tutup Ferry.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya