Liputan6.com, Jakarta - PT Agrinas Pangan Nusantara merespons isu mengenai proses penggajian personel Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ramai diperbincangkan di media sosial. Perusahaan memastikan tengah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sistem yang berjalan dan berkomitmen menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian data setelah proses verifikasi.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, mengatakan bahwa kesejahteraan personel KDKMP menjadi perhatian utama perusahaan. Karena itu, setiap masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi.
Advertisement
"Menanggapi isu yang berkembang di media sosial terkait proses penggajian personel KDKMP, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih atas setiap perhatian, masukan dan kepedulian yang diberikan. Kesejahteraan para personel adalah prioritas yang tidak pernah kami kompromikan," tulis Joao melalui akun Instagram pribadinya, @bung.joaomota, dikutip Minggu (12/7/2026).
Joao menjelaskan, selama sepekan terakhir pihaknya terus mengevaluasi sistem yang digunakan dalam pengelolaan KDKMP.
"Sepekan terakhir kami terus mengecek total sistem yang berjalan. Kami berkomitmen setiap ketidaksesuaian data segera ditindaklanjuti dan diselesaikan secepatnya setelah verifikasi. Sebagian telah diselesaikan, dan proses ini masih terus berlanjut," ujarnya.
Agrinas Pastikan Kesejahteraan Personel Jadi Prioritas
Selain melakukan evaluasi sistem, Agrinas juga terus mempersiapkan pengelolaan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan.
Saat ini tercatat 1.061 gerai KDKMP telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di saat yang sama, Agrinas juga melanjutkan pembangunan lebih dari 80.000 gerai dan gudang KDKMP di berbagai daerah di Indonesia.
"Kami terus mengupayakan sistem terbaik demi hasil yang kokoh untuk mengelola gerai yang telah beroperasi, menyiapkan gerai yang sudah selesai dibangun agar bisa segera beroperasi," kata Joao.
Ia kembali menegaskan bahwa kesejahteraan personel menjadi fokus utama perusahaan.
"Kesejahteraan dan hak para personel Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di 1.061 gerai yang telah beroperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah prioritas kami," ujarnya.
Sebelumnya, media sosial diramaikan unggahan sejumlah akun yang mengeluhkan sistem pengelolaan dan proses penggajian pegawai KDKMP. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Wakil Menteri Koperasi terkait ketentuan standar penggajian pegawai Koperasi Desa Merah Putih.
Heboh Gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Tutup Massal
Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh aksi mogok beroperasi massal yang dilakukan oleh para pengelola Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
Aksi ini dipicu oleh rasa kekecewaan mendalam terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang dijalankan oleh pihak Agrinas Pangan Nusantara.
Para pengelola mengaku upah yang mereka terima sangat jauh dari apa yang telah dijanjikan sebelumnya. Akibat buntunya persoalan ini, sekitar 80 persen dari total 85 gerai Kopdes Merah Putih di wilayah Bojonegoro memilih untuk berhenti beroperasi secara serentak sejak 3 Juli lalu.
Selain masalah nominal upah yang tidak sesuai dengan janji tidak adanya ikatan hukum yang jelas antara pekerja dan manajemen pusat menjadi alasan kuat di balik aksi mogok tersebut.